Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berdialog dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI dalam rangka Sharing Knowledge Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kemenkominfo.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengemukakan bahwa Kota Kediri pada tahun 2020 mendapat nilai kategori 'baik' dengan nilai 3,49. 

"Penilaian tahun 2020 telah meningkat dibandingkan dengan nilai tahun sebelumnya, yaitu tahun 2019 dengan perolehan nilai 2,61," katanya di Kediri, Jumat (22/10). 

Menurut Apip, landasan evaluasi SPBE tahun 2021 ini adalah Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Dalam aturan yang baru penilaian didasarkan pada 47 indikator. Ada penambahan 12 indikator penilai dibanding dengan aturan sebelumnya.

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi SPBE.

Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika Kementerian kominfo Irawati Priyanti yang juga hadir di Kediri mengatakan bahwa cara untuk meningkatkan indeks SPBE sangatlah mudah. 

"Di situ sudah ada indikator-indikatornya, tinggal memenuhi saja. Jadi penuhi indikator itu maka indeks akan meningkat. Tetapi yang kita dorong yakni ingin memberikan contoh bagaimana caranya supaya indeks itu tinggi dan pemerintah maupun masyarakat mendapatkan benefit," kata Irawati.

Dewan TIK Nasional (Wantiknas) Gerry Firmansyah, salah satu anggota rombongan menjelaskan bahwa hasil diskusi antara Kemenkominfo bersama Diskominfo Kota Kediri sangat produktif. Kemenkominfo telah membagikan  berbagi inovasi yang telah diimplementasikan di nasional. 

"Itupun juga bisa menjadi masukan kita biar menjadikan catatan pada saat berbagi pengetahuan, karena kami dengan Kominfo sedang menyiapkan pilot bagaimana implementasi SPBE yang baik supaya bisa direplikasi di kabupaten dan kota yang baik," kata dia. 

Berdasarkan presentasi materi oleh Diskominfo Kota Kediri dinilai sudah sangat bagus dalam capaian indeks SPBE. Prestasi tersebut akan dijadikan acuan Kemenkominfo dalam berbagi pengetahuan kepada kabupaten/kota lainnya. 

"Trouble dan error aplikasi itu juga terjadi pada kota/kabupaten yang lain. Oleh karena itu, kita perlu mendorng aplikasi-aplikasi yang digunakan di kota kediri agar lebih optimal penggunaannya," kata Gerry.

Ia menambahkan, Wantiknas berperan sebagai pemberi masukan kepada Presiden. Oleh sebab itu, hasil diskusi pengetahuan ini akan dicatat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat. 

"Jadi penguatan Perpres yang sudah dikeluarkan itu perlu didorong kembali. Karena secara regulasi ada itu perlu diimplementasikan secara utuh," tegas dia. 

Ia berharap SPBE dapat memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. 

"Semoga juga dapat meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," kata Gerry. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021