Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyosialisasikan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya persiapan pergelaran Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan sosialisasi dilakukan dengan meluncurkan aplikasi SIDAB (Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan) melalui laman https://www.sidab.id/.

"Melalui aplikasi SIDAB, kami berupaya menciptakan data pemilih berkelanjutan yang valid untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024," ujar Fahrudin di Magetan, Rabu.

Menurut ia, seremoni peluncuran aplikasi SIDAB telah dilakukan KPU setempat pada Selasa (19/10) bertempat di Aula Jalak Lawu KPU Magetan yang dihadiri Bupati Magetan Suprawoto, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Nurul Amalia, dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini.

Adapun aplikasi SIDAB merupakan inovasi KPU Kabupaten Magetan dalam memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Dengan SIDAB, katanya, KPU Magetan dapat melakukan pembaruan data pemilih guna mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 secara daring yang terkoneksi tiga akses, yaitu pemilih, desa/kelurahan, dan operator KPU Kabupaten Magetan.

Ia menjelaskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang masih lama mengharuskan KPU pusat hingga daerah untuk mempersiapkan dengan baik dan cermat segala hal tahapan. Salah satunya tahapan pemutakhiran data pemilih.

Dengan aplikasi SIDAB diharapkan mampu menjawab tantangan masih kurang sempurnanya pemutakhiran data pemilih yang digunakan pada pemilu sebelumnya dan diharapkan dapat membantu proses pembaruan data kependudukan di desa.

Untuk proyek percontohan penerapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui SIDAB, KPU Magetan menggandeng Pemerintah Desa Kledokan, Kecamatan Bendo.

"Melalui SIDAB ini, kami minta dukungan semua pemangku kepentingan untuk dapat menerapkan di wilayah masing-masing dengan "pilot project" kami di Desa Kledokan, Kecamatan Bendo," kata Fahrudin.

Ia menambahkan melalui laman SIDAB diharapkan masyarakat semakin dimudahkan untuk melalukan perubahan data terbaru secara mandiri, sedangkan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan SIDAB bisa mendatangi Kantor KPU Magetan untuk mendapatkan bimbingan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021