Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, membuat terobosan baru dengan aplikasi "Si-Malik" (Sistem Informasi Manajemen Publik Kegiatan Pemerintah Kota Kediri) kepada Unit Kerja Pemkot Kediri sebagai upaya mempermudah publikasi kegiatan ke masyarakat.
"Ada sekitar kurang lebih 81 unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri. Masing-masing unit kerja pasti memiliki kegiatan. Sebagai tempat untuk publikasikan kegiatan, ingin mempunyai wadah agar kami mengetahui keseluruhan kegiatan dari masing-masing unit kerja ini untuk kita publikasikan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana di Kediri, Senin.
Ia menegaskan, publikasi kegiatan yang dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri adalah salah satu bentuk laporan kinerja Pemerintah kepada masyarakat. Untuk itu dibutuhkan pengelolaan publikasi kegiatan yang terintegrasi secara baik.
Apip Permana mengatakan, aplikasi Si-Malik nantinya akan mempermudah para Unit Kerja Pemkot Kediri dalam memublikasikan informasi kegiatan ke masyarakat.
Pemanfaatan aplikasi itu juga untuk melaksanakan amanat dari Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Manajemen Publikasi Kegiatan.
"Untuk sementara kita masih lakukan dahulu kepada 10 unit kerja ini. Ke depannya jika sudah berjalan lancar kita berlakukan ke seluruh unit kerja Pemerintah Kota Kediri," tutur Apip.
Ia juga mengharapkan dengan adanya aplikasi Si-Malik ini bisa menjadi tempat data dan informasi kegiatan dari Unit Kerja Pemkot Kediri yang memerlukan publikasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Aplikasi Si-Malik ini hanya sekedar tools. Sukses tidaknya ini tergantung dari operator dan verifikatur. Jadi karena ini untuk kepentingan Pemkot Kediri, kami ingin para operator dan verifikatur dapat menjalankan fungsi dan tugasnya," ucap Apip menegaskan.
Dinas Kominfo Kota Kediri juga menggelar bimbingan teknis penggunaan aplikasi Si-Malik tersebut. Dalam acara yang diadakan di ruang Kilisuci Balai Kota Kediri tersebut, diikuti 10 unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kediri Alfan Sugiyanto mengatakan aplikasi Si-Malik ini dapat membantu Dinas Kesehatan Kota Kediri melakukan publikasi kegiatan-kegiatan unit kerjanya kepada masyarakat.
"Semoga dengan aplikasi ini nantinya kita akan terbantu dalam hal publikasi kegiatan yang ada di dinas kesehatan. Karena sebelumnya, ketika ada kegiatan kita menghubungi via telepon saja kepada diskominfo untuk melakukan publikasi," kata Alfan Sugiarto.
Ia juga berharap dengan aplikasi itu program-program dinas kesehatan bisa lebih mengetahuinya dan mendukung program yang telah dibuat.
"Intinya kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi agenda kami, ke depannya bisa terpublikasikan secara masif ke masyarakat. Supaya masyarakat juga tahu dan ikut mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan Kota Kediri," ujar Alfan.
Acara tersebut juga digelar dengan protokol kesehatan yang ketat karena masih pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Ada sekitar kurang lebih 81 unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri. Masing-masing unit kerja pasti memiliki kegiatan. Sebagai tempat untuk publikasikan kegiatan, ingin mempunyai wadah agar kami mengetahui keseluruhan kegiatan dari masing-masing unit kerja ini untuk kita publikasikan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana di Kediri, Senin.
Ia menegaskan, publikasi kegiatan yang dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri adalah salah satu bentuk laporan kinerja Pemerintah kepada masyarakat. Untuk itu dibutuhkan pengelolaan publikasi kegiatan yang terintegrasi secara baik.
Apip Permana mengatakan, aplikasi Si-Malik nantinya akan mempermudah para Unit Kerja Pemkot Kediri dalam memublikasikan informasi kegiatan ke masyarakat.
Pemanfaatan aplikasi itu juga untuk melaksanakan amanat dari Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Manajemen Publikasi Kegiatan.
"Untuk sementara kita masih lakukan dahulu kepada 10 unit kerja ini. Ke depannya jika sudah berjalan lancar kita berlakukan ke seluruh unit kerja Pemerintah Kota Kediri," tutur Apip.
Ia juga mengharapkan dengan adanya aplikasi Si-Malik ini bisa menjadi tempat data dan informasi kegiatan dari Unit Kerja Pemkot Kediri yang memerlukan publikasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Aplikasi Si-Malik ini hanya sekedar tools. Sukses tidaknya ini tergantung dari operator dan verifikatur. Jadi karena ini untuk kepentingan Pemkot Kediri, kami ingin para operator dan verifikatur dapat menjalankan fungsi dan tugasnya," ucap Apip menegaskan.
Dinas Kominfo Kota Kediri juga menggelar bimbingan teknis penggunaan aplikasi Si-Malik tersebut. Dalam acara yang diadakan di ruang Kilisuci Balai Kota Kediri tersebut, diikuti 10 unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kediri Alfan Sugiyanto mengatakan aplikasi Si-Malik ini dapat membantu Dinas Kesehatan Kota Kediri melakukan publikasi kegiatan-kegiatan unit kerjanya kepada masyarakat.
"Semoga dengan aplikasi ini nantinya kita akan terbantu dalam hal publikasi kegiatan yang ada di dinas kesehatan. Karena sebelumnya, ketika ada kegiatan kita menghubungi via telepon saja kepada diskominfo untuk melakukan publikasi," kata Alfan Sugiarto.
Ia juga berharap dengan aplikasi itu program-program dinas kesehatan bisa lebih mengetahuinya dan mendukung program yang telah dibuat.
"Intinya kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi agenda kami, ke depannya bisa terpublikasikan secara masif ke masyarakat. Supaya masyarakat juga tahu dan ikut mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan Kota Kediri," ujar Alfan.
Acara tersebut juga digelar dengan protokol kesehatan yang ketat karena masih pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021