Aparat Polres Sampang, Jawa Timur menangkap sedikitnya 10 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah itu, berikut empat orang sebagai kurir dan mereka kini ditahan di markas polres setempat.
"Penangkapan kesepuluh orang pengedar dan empat orang kurir ini merupakan hasil dari Operasi Tumpas Semeru yang kami gelar selama 12 hari di bulan September kemarin," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Andri Setya Putra dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA di Pamekasan, Sabtu malam.
Selain berhasil menangkap sebanyak 10 orang pengedar dan empat orang kurir narkoba, petugas juga berhasil menyita sebanyak 14,80 gram narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Menurut Andri, ke-14 orang tersangka yang terdiri dari 10 orang pengedar dan empat orang kurir tersebut selama ini memang menjadi target operasional (TO) polisi.
"Mereka masuk dalam TO kami, berdasarkan pengembangan dari penyidikan dari sejumlah tersangka kasus narkoba yang memang telah kami tangkap sebelumnya," kata dia.
Oleh sebab itu, saat petugas menggelar Operasi Tumpas Semeru 2021 dengan sasaran berbagai jenis penyakit masyarakat, petugas langsung fokus kepada nama-nama yang telah masuk dalam catatan polisi.
Kasat Narkoba menjelaskan para tersangka yang ditangkap petugas dalam operasi itu berasal dari Kecamatan Sokobanah sebanyak 1 orang, dari Kecamatan Banyuates 3 orang, Pangarengan 2 orang, Jrengik 1 orang, Ketapang 1 orang, Sampang 1 orang, Camplong 4 orang, dan Omben 1 orang.
Para tersangka ini berusia antara 20 hingga 35 tahun dengan pekerjaan sebagai petani.
"Rata-rata tidak mengenyam pendidikan atau tidak lulus sekolah dasar," ujar Andri.
Selain menangkap tersangka dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14,80 gram polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Mantan Kasat Narkoba Polres Tulungagung ini lebih lanjut menjelaskan, keberhasilan petugas pada Operasi Tumpas Semeru 2021 ini berkat dukungan semua elemen masyarakat dan informan polisi di lapangan.
"Ke depan kami akan mencanangkan program antisipatif dengan menyasar para anak sekolah melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar generasi muda bangsa ini tidak terjerumus narkoba," katanya, menjelaskan.
Kabupaten Sampang termasuk kabupaten dengan tingkat peredaran narkoba tinggi dan peredaran barang haram itu diketahui telah menyasar semua lapisan masyarakat di kabupaten itu, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Rilis Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat belum lama ini menyebutkan, hampir 50 persen oknum aparat desa di wilayah itu pernah terjerat kasus narkoba, sehingga tes narkoba bagi calon kepala desa di wilayah itu sempat diprotes. Tetapi Pemkab Sampang tetap memberlakukan kebijakan itu karena pemkab tidak ingin pecandu narkoba menjabat aparat pemerintahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Penangkapan kesepuluh orang pengedar dan empat orang kurir ini merupakan hasil dari Operasi Tumpas Semeru yang kami gelar selama 12 hari di bulan September kemarin," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Andri Setya Putra dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA di Pamekasan, Sabtu malam.
Selain berhasil menangkap sebanyak 10 orang pengedar dan empat orang kurir narkoba, petugas juga berhasil menyita sebanyak 14,80 gram narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Menurut Andri, ke-14 orang tersangka yang terdiri dari 10 orang pengedar dan empat orang kurir tersebut selama ini memang menjadi target operasional (TO) polisi.
"Mereka masuk dalam TO kami, berdasarkan pengembangan dari penyidikan dari sejumlah tersangka kasus narkoba yang memang telah kami tangkap sebelumnya," kata dia.
Oleh sebab itu, saat petugas menggelar Operasi Tumpas Semeru 2021 dengan sasaran berbagai jenis penyakit masyarakat, petugas langsung fokus kepada nama-nama yang telah masuk dalam catatan polisi.
Kasat Narkoba menjelaskan para tersangka yang ditangkap petugas dalam operasi itu berasal dari Kecamatan Sokobanah sebanyak 1 orang, dari Kecamatan Banyuates 3 orang, Pangarengan 2 orang, Jrengik 1 orang, Ketapang 1 orang, Sampang 1 orang, Camplong 4 orang, dan Omben 1 orang.
Para tersangka ini berusia antara 20 hingga 35 tahun dengan pekerjaan sebagai petani.
"Rata-rata tidak mengenyam pendidikan atau tidak lulus sekolah dasar," ujar Andri.
Selain menangkap tersangka dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14,80 gram polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Mantan Kasat Narkoba Polres Tulungagung ini lebih lanjut menjelaskan, keberhasilan petugas pada Operasi Tumpas Semeru 2021 ini berkat dukungan semua elemen masyarakat dan informan polisi di lapangan.
"Ke depan kami akan mencanangkan program antisipatif dengan menyasar para anak sekolah melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar generasi muda bangsa ini tidak terjerumus narkoba," katanya, menjelaskan.
Kabupaten Sampang termasuk kabupaten dengan tingkat peredaran narkoba tinggi dan peredaran barang haram itu diketahui telah menyasar semua lapisan masyarakat di kabupaten itu, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Rilis Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat belum lama ini menyebutkan, hampir 50 persen oknum aparat desa di wilayah itu pernah terjerat kasus narkoba, sehingga tes narkoba bagi calon kepala desa di wilayah itu sempat diprotes. Tetapi Pemkab Sampang tetap memberlakukan kebijakan itu karena pemkab tidak ingin pecandu narkoba menjabat aparat pemerintahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021