Merger atau penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III dan IV per 1 Oktober 2021 tidak akan mengganggu layanan, sehingga pengguna jasa tidak perlu khawatir dengan rencana tersebut, kata pejabat Pelindo III.

"Tidak ada implikasi layanan di Pelindo pascaperubahan nanti, dan tetap pada awal, hanya akan ada standardisasi layanan setelah dilakukan merger," kata Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pelindo III, Edi Priyanto  kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Edi mengatakan standardisasi dilakukan tidak hanya dalam hal sistem kepelabuhanan yang lebih efisien, namun juga kompetensi sumber daya manusianya.

Baca Juga : Kementerian BUMN jabarkan manfaat penggabungan empat Pelindo

Ia menegaskan setelah dilakukan merger untuk keputusan jajaran direksi atau direktur utama nantinya tetap ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang merupakan wadah bagi Pemegang Saham untuk mengambil keputusan penting.

Terkait keberadaan karyawan, Edi menjelaskan seluruh karyawan akan dilakukan rotasi, dan dilakukan evaluasi per 3 hingga 4 bulan kemudian.

Rotasi itu tersebar di empat perusahaan operator pelabuhan, dan diharapkan akan terjadi pemerataan kompetensi sumber daya manusia pelabuhan se- Indonesia.

Baca Juga : Pelindo siap berintegrasi demi berbagai efisiensi

"Pascalegal merger tentu ada rotasi terhadap sebanyak 7 ribu karyawan, tentu dengan mempertimbangkan kompetensi dan formasi yang tersedia, hal ini sesuai kebutuhan organisasi. Sebab tujuan dari integrasi Pelindo adalah standardisasi tidak hanya dalam hal sistem tapi juga kompetensi sumber daya manusianya," katanya.

Edi menjelaskan tahap awal transisi akan ditekankan pada manajemen, sementara fungsi operasional pelabuhan dan terminal di berbagai daerah tetap berjalan seperti biasa.

"Untuk rotasi karyawan lebih diutamakan pada jabatan struktural, sebanyak 70 karyawan di antaranya dipilih berdasarkan kompetensi dan kualifikasinya untuk menempati jabatan struktural di kantor pusat Jakarta yang akan membantu jajaran direksi untuk menyiapkan strategi bisnis di berbagai sektor kepelabuhanan yang lebih efisien," katanya.

Edi mengatakan jajaran direksi dan komisaris serta penempatan jabatan struktural di kantor pusat Pelindo akan efektif bekerja setelah ditetapkan melalui RUPS setelah diresmikan Menteri BUMN Erick Thohir per 1 Oktober 2021.

Selanjutnya di daerah yang sebelumnya menjadi kantor pusat bagi Pelindo 1 hingga IV akan otomatis menjadi operator regional pelabuhan yang masing-masing dipimpin kepala regional serta sekaligus membawahi kantor-kantor cabang yang sebelumnya berada di bawah naungan PT Pelindo I hingga IV.

Sebelumnya, dalam konsep merger Pelindo terintegrasi, telah difokuskan pada empat klaster perusahaan subholding, yakni dari anak maupun cucu perusahaan PT Pelindo I hingga IV, masing-masing adalah PT Terminal Petikemas Indonesia yang akan berkantor pusat di Surabaya, kemudian PT Nonpetikemas di Medan, Sumatera Utara, lalu PT Logistik dan Hinterland di Jakarta, serta dan PT Marine Equipment and Port di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021