Kepolisian Resor Kota Malang Kota berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial SL berusia 56 tahun terhadap istri siri RDS.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Tinton Riambodo di Malang, Selasa, mengatakan pembunuhan dilatarbelakangi perasaan sakit hati pelaku terhadap korban berinisial RDS (56) yang merupakan istri siri.

"Pelaku merasa sakit hati kepada korban karena  selama ini merasa tidak dihargai oleh korban sebagai suami sirinya," kata dia.

Kejadian pembunuhan itu terjadi pada Jumat (17/9) di Jalan Emprit Mas Nomor 10, RT004/07, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Malang, sekitar pukul 22.30 WIB, saat RDS sedang mandi.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan anak RDS yang berinisial BA, karena menganggap kematian sang ibu tidak wajar. Dari laporan itu, polisi menyelidiki dan ditemukan bahwa SL merupakan pelaku pembunuhan itu.

Riambodo menyatakan SL sudah merencanakan pembunuhan itu. Semula direncanakan pembunuhan dilakukan pada saat RDS menyatakan akan pindah rumah dan meninggalkan pelaku.

"Yang terakhir, puncaknya, saat itu SL menyatakan akan pindah rumah, namun pelaku tidak diajak. Dari situlah puncak emosi pelaku," katanya.

Usai membunuh istri sirinya, kata Riambodo, SL sempat menyiapkan skenario seolah-olah RDS meninggal dunia akibat terjatuh di kamar mandi. Bahkan, SL juga sempat mengunci pintu kamar mandi, menggunakan pipa yang disiapkan.

Karena BA melaporkan kejanggalan itu satu hari setelah kematian ibunya, SL sempat membersihkan tempat kejadian perkara. Hal itu juga sempat menyulitkan petugas untuk mengumpulkan barang bukti.

"Jadi, memang awalnya kami agak kesulitan, karena di TKP sudah bersih. Pelaku membersihkannya," ujarnya.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021