Tim juri Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai melakukan penilaian di objek wisata Kampung Blekok, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur, Kamis.

Ekowisata Kampung Blekok yang masuk 50 besar ajang ADWI 2021, merupakan destinasi wisata perpaduan konservasi hutan bakau yang juga menjadi tempat tinggal burung berbagai spesies, salah satunya burung blekok.

"Iya hari ini ada dua orang tim juri ADWI 2021 sudah mulai melakukan penilaian wisata Kampung Blekok. Kami optimis Kampung Blekok masuk 10 besar, karena tujuh kategori penilaian ADWI sudah memenuhi," kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo, Tutik Margiyanti Situbondo.

Tujuh kategori penilaian itu, lanjut dia, yakni penilaian desa digital, konten kreatif, daya tarik wisata, homestay, toilet, suvenir, dan kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan. Penilaian ini dalam rangka menentukan 10 besar desa wisata terbaik nasional.
 
Seorang pengunjung di wisata Kampung Blekok Situbondo. (ANTARA/Novi H)

Tutik menambahkan, pada Jumat (17/9) besok Menteri Pariwisata Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga akan berkunjung ke Kampung Blekok.

"Untuk kunjungan Pak Menteri Sandiaga besok juga sudah kami persiapkan. Jadi, hari ini tim juri penilaian ADWI, dan besok kunjungan Menparekraf," ujarnya.

Wisata Kampung Blekok mempunyai nilai unggul, yakni ada edukasi mengenal alam, ada hamparan hutan bakau, burung berbagai spesies seperti blekok, sehingga menjadi perhatian nasional, karena di tempat wisata lain tidak memiliki apa yang menjadi unggulan Kampung Blekok.

Selain itu, produk ekonomi kreatif masyarakat setempat sangat bagus dan mampu bertahan di tengah krisis ekonomi akibat pandemi. Bahkan, produk kerajinan masyarakat setempat dikirim ke beberapa daerah hingga ke luar negeri.

Objek wisata Kampung Blekok merupakan kawasan konservasi hutan bakau, yang luasnya mencapai 27 hektare. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021