DPRD dan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin akhirnya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Jumat (10/9) malam.

Pimpinan DPRD Kota Probolinggo bersama wali kota yang biasa dipanggil Habib Hadi menandatangani nota kesepakatan bersama pimpinan dewan yakni antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan DPRD Kota Probolinggo tentang KUA PPAS P-APBD 2021.

"Rapat itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 60 Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Probolinggo Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kota Probolinggo, hasil pembahasan Badan Anggaran," kata Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dalam rilis yang diterima ANTARA di Kota Probolinggo, Sabtu.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Abdul Mujib didampingi Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Wakil Ketua I DPRD Haris Nasution, Wakil Ketua II DPRD Fernanda Zulkarnain, dan dihadiri pula para asisten, kepala perangkat daerah, serta 30 orang anggota dewan.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo Heru Estiadi mengatakan pembahasan rancangan KUA dan PPAS P-APBD tahun anggaran 2021 merupakan pedoman bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam rangka menyusun dan menetapkan APBD berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan daerah, termasuk evaluasi kinerja tahun anggaran sebelumnya.

"Hal itu menindaklanjuti amanat Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021," tuturnya.

Semua fraksi di DPRD Kota Probolinggo dapat menerima dan menyetujui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Probolinggo dengan DPRD Kota Probolinggo tentang KUA PPAS P-APBD Kota Probolinggo tahun anggaran 2021.

Sebelumnya pada 4 September 2021 dilakukan rapat Badan Musyawarah, kemudian pada 6 September 2021 Badan Anggaran melaksanakan sosialisasi dengan segenap anggota DPRD Kota Probolinggo beserta eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Selanjutnya, mengacu pada saran dan pendapat Badan Anggaran tersebut melalui rapat internal fraksi-fraksi pada 9 September 2021, maka masing-masing ketua fraksi menyampaikan pendapat fraksinya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021