Kementerian Agama Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan bantuan operasional masjid dan mushalla sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada takmir masjid/mushalla di daerah di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Seksi Bimas Islam, Kantor Kementerian Agama Kota Kediri A. Zamroni di Kediri, Jumat (10/9), mengemukakan biaya operasional masjid dan mushalla selama ini dipenuhi dari bantuan infak yang diberikan jamaah.

"Namun, di saat pandemi pemerintah mengeluarkan peraturan daerah yang membatasi aktivitas di tempat ibadah. Hal ini memengaruhi pemenuhan keperluan operasional di masjid dan mushalla. Melihat permasalahan ini, Kementerian Agama bermaksud membantu pemenuhan operasional di pandemi COVID-19 ini," katanya.

Ia mengatakan besaran bantuan operasional Rp20 juta untuk setiap masjid dan Rp10 juta untuk setiap mushalla.

Zamroni juga menambahkan bahwa untuk mendapatkan bantuan operasional ini, takmir dapat mengajukan permohonan secara daring.

"Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara daring paling lambat pada 12 September 2021," kata dia.

Terdapat beberapa persyaratan dan prosedur permohonan bantuan yang harus dipenuhi oleh takmir dalam mengajukan permohonan, di antaranya masjid atau mushalla terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama, memiliki rekening bank atas nama masjid atau mushalla dan terdampak atau berada pada daerah yang terpapar COVID-19.

Ia menjelaskan bahwa pada dokumen permohonan bantuan yang diunggah ke laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.

"Di dalam unggahan harus berisikan rekomendasi pada SIMAS yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama setempat, salinan keputusan susunan kepengurusan, rencana anggaran biaya (RAB), salinan buku rekening bank atas nama masjid atau mushalla yang masih aktif dan surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai yang ditandatangani oleh ketua pengurus," kata dia.

Jka ada kekurangan persyaratan, seperti masjid atau mushalla yang belum terdaftar pada SIMAS atau kekurangan lainnya, pihaknya juga siap membantu takmir masjid atau mushalla untuk kelengkapan dokumennya.

Zamroni juga menyampaikan harapannya agar bantuan operasional yang diberikan Kemenag dapat terus berlangsung selama masa pandemi.

"Meskipun dengan jumlah bantuan yang tidak terlalu besar dan mungkin saja kurang untuk memenuhi seluruh keperluan operasional masjid/mushalla, bantuan yang diberikan Kemenag ini akan sangat membantu takmir atau pengurus masjid/mushalla di Kota Kediri ataupun daerah terdampak lainnya. Semoga di tahun depan jumlah bantuan yang diberikan bisa lebih besar agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan operasional," kata dia.

Zamroni juga meminta takmir yang belum mengajukan permohonan bantuan untuk segera mengajukan permohonan.

"Masih ada waktu sampai tanggal 12 September 2021 untuk mengajukan bantuan operasional. Jangan bingung jika belum bisa melengkapi persyaratannya. Anda bisa datang ke kantor Kemenag Kota Kediri dan kami akan membantu kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan bantuan ini," kata dia.

Dengan bantuan yang diberikan ini, Kemenag Kota Kediri berharap dapat membantu takmir dalam memenuhi keperluan masjid/mushalla, yang bisa dimanfaatkan baik untuk operasional maupun mendukung sarana dalam penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan COVID-19.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri menyambut baik adanya bantuan operasional masjid dan mushalla ini.

"Alhamdulillah bantuan ini akan sangat membantu takmir masjid dan mushalla di Kota Kediri. Kami dari DMI ikut mendukung dan akan membantu menyukseskan bantuan operasional masjid dan mushalla ini," kata Ketua DMI Kota Kediri Abu Bakar Abdul Jalil.

Gus Ab, sapaan akrabnya itu, juga berpesan agar takmi yang mendapatkan bantuan operasional bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Manfaatkan bantuan yang telah didapatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika bantuan untuk keperluan operasional masjid atau mushalla, maka manfaatkan untuk hal tersebut sebaik-baik. Selalu jaga amanah dan kepercayaan yang telah kita dapatkan," kata Gus Ab. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021