DPD Partai Golkar Jawa Timur menyiapkan sekolah khusus untuk saksi yang akan membantu pemenangan pada Pemilihan Umum 2024.

"Sekolah saksi akan dimulai awal Oktober 2021," ujar Kepala Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Golkar Jawa Timur Hery Sugihono Toegas Utomo di Surabaya, Senin.

Sebagai salah satu bentuk persiapan, pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kantor DPD Partai Golkar Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (29/8).

Menurut dia, hakikat pemenangan pemilu maupun pilkada adalah perolehan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sehingga harus dijaga saksi yang andal.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Jawa Timur itu berharap para saksi nantinya benar-benar mendapat pembekalan serta arahan-arahan yang bisa membantu dan memastikan perolehan suara terjaga.

Rakorda BSN diikuti 38 Kepala BSN Partai Golkar kabupaten/kota yang dibuka Ketua DPD Golkar Jatim Muhammad Sarmuji.

Rakorda digelar sebagai persiapan menghadapi sekolah saksi menghadapi Pemilu 2024, baik Pemilu Presiden dan Legislatif, serta Pilkada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Memang masih panjang, tapi harus disiapkan mulai sekarang agar 2024 Golkar menang," tutur Sarmuji.

Anggota DPR RI itu menyampaikan bahwa ada tiga hal yang harus dilakukan agar partainya menang, yakni membangun persepsi positif kepada partai, menyiapkan calon legislatif berkualitas, menyiapkan saksi loyal, dan militan.

"Golkar membutuhkan saksi TPS yang memiliki loyalitas dan militansi tinggi. Soal saksi di pemilu ini tidak bisa hanya sekadar membayar orang yang nilainya Rp100-Rp200 ribu, tapi diperlukan orang -orang yang betul betul mau berjuang," tukas dia.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak menekankan agar DPD Golkar di daerah serius menangani para saksi.

"Saya minta DPD ll jujur. Kalau ditanya bagaimana saksi TPS, jawabnya selalu siap. Tapi ketika dicek lapangan saksi tidak ada. Ironisnya, ketuanya rajin menanyakan uang saksi," katanya.

Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut mengingatkan dan tidak mau ada kasus-kasus seperti saksi bukan kader atau hak yang didapat tidak sampai ke saksi terulang.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021