Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang terduga pelaku tindak pidana korupsi diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 jam di Markas Polda Jawa Timur, Senin, usai terjaring operasi tangkap tangan beberapa saat sebelumnya. 

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminudin serta beberapa terduga yang terjaring OTT KPK diperiksa sejak pukul 07.15 hingga 11.15 WIB.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Probolinggo bersama sembilan orang lainnya

Puput Tantriana Sari terlihat memakai kemeja berwarna putih dipadukan jaket warna merah. Sementara suaminya, Hasan Aminudin, memakai setelan baju olahraga. 

Ketika keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, semua yang terjaring OTT KPK tidak memberikan keterangan apa pun. Mereka langsung masuk bus yang sudah disediakan oleh Polda Jatim.

Tidak hanya para terduga pelaku tindak pidana korupsi, beberapa barang bukti hasil OTT KPK di Probolinggo seperti tas dan koper dimasukkan ke dalam bus oleh polisi.

Baca juga: Rumah pribadi Bupati Probolinggo tertutup rapat usai OTT KPK

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan dalam peristiwa OTT KPK di Probolinggo ini institusinya hanya membantu pengamanan dan pengawalan. 

"Setelahnya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK," ujar Gatot.

Baca juga: KPK benarkan gelar OTT di Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya pada Minggu (29/8) malam.

Selain Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, berdasarkan informasi yang didapat awak media, pejabat yang terjaring OTT KPK itu adalah anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Saat ini, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.

Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.

"Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," kata dia.
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021