Revitalisasi Pasar Tunjungan Kota Surabaya, Jatim, yang hingga saat ini belum terwujud, menjadi salah satu fokus dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya periode 2021-2026.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Alfian Limardi di Surabaya, Jumat, mengatakan, RPJMD Surabaya 2021-2026 telah disahkan DPRD Surabaya, sehingga dalam lima tahun ke depan, Pemkot Surabaya perlu melakukan transformasi BUMD demi terwujudnya tata kelola korporat yang baik.

"Beberapa BUMD di Surabaya saat ini tengah menghadapi permasalahan serius, seperti kosongnya kursi kepemimpinan pada beberapa BUMD," katanya.

Selain kekosongan kursi direksi, lanjut dia, pihaknya juga menyoroti kinerja BUMD khususnya Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang dinilai tidak kunjung merealisasikan revitalisasi Pasar Tunjungan. 

Menurut dia, hambatan revitalisasi terletak pada PD Pasar Surya sebagai pengelola Pasar Tunjungan. 
Selain itu, lanjut dia, adanya dugaan korupsi anggaran revitalisasi beberapa tahun lalu yang menghambat proses revitalisasi. 

Belum lagi permasalahan pemberian penyertaan modal Rp20 miliar oleh Pemkot Surabaya tahun 2015 dan 2016 kepada PD Pasar Surya untuk biaya revitalisasi Pasar Kembang, Pasar Pucang, Pasar Tembok Dukuh, dan Pasar Keputran Utara, yang ternyata belakangan PD Pasar Surya terkena masalah perpajakan. Akibatnya rekening PD Pasar Surya diblokir total. 

Ditambah ada dugaan penyelewengan pinjaman koperasi karyawan PD Pasar Surya ke bank menyebabkan utang pokok dan bunga bank harus terus dibayar. 

Saat ini, lanjut dia, sudah ada rekomendasi dari Ombudsman agar PD Pasar Surya segera membuat jadwal revitalisasi. Rekomendasi ini disambut baik oleh Pengurus Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) dan pihak swasta untuk bersedia melakukan revitalisasi Pasar Tunjungan.

Untuk itu, Alfian mengatakan PD Pasar Surya bisa bermitra dengan pihak swasta dengan menggunakan satu di antara dua skema kemitraan, baik itu renovasi, guna, serah (Renovate, Operate, Transfer/ROT) ataupun renovasi, guna, sewa, serah (Renovate, Operate, Leasehold and Transfer/ROLT). 

"Kami berharap setelah revitalisasi, Pasar Tunjungan sebagai salah satu ikon Kota Surabaya bisa menjadi pasar modern dan dapat bertransaksi secara digital," kata Alfian. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021