Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat meminta para camat lebih aktif menyosialisasikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), karena hingga pekan ketiga Agustus 2021 penerimaan pajak itu masih sangat rendah dan baru terealisasi 12,83 persen dari target.

"Hingga 21 Agustus 2021, sesuai dengan data yang kami terima, realisasi PBB kita masih sekitar Rp1,2 miliar lebih atau 12,83 persen dari target Rp8,2 miliar," kata Abdullah Hidayat di Sampang, Rabu, saat menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah di wilayah itu.

Menurut wabup, realisasi itu masih jauh dari target penerimaan pajak yang telah ditetapkan, sehingga perlu kerja keras semua elemen termasuk para camat dalam mengejar target tersebut.

Wabup mengungkapkan terdapat lima dari 14 kecamatan yang capaian PBB-nya rendah, yakni Kecamatan Sreseh, Pangarengan, Torjun, Ketapang, dan Banyuates.

Di Kecamatan Sreseh, dari target Rp559 juta, realisasi hanya Rp8,7 juta atau 1,56 persen. Kemudian di Kecamatan Pangarengan menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp523 juta, akan tetapi baru terealisasi Rp7,2 juta atau 1,38 persen.

Selanjutnya di Kecamatan Torjun, menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp406 juta, baru terealisasi Rp737 ribu atau 0,18 persen, dan Kecamatan Ketapang dari target Rp781 juta yang terealisasi Rp18 juta atau 2,33 persen. 

"Yang paling rendah Kecamatan Banyuates, yakni dari target PBB Rp848 juta, realisasinya hingga 21 Agustus 2021 hanya Rp701 ribu atau 0,08 persen," katanya.

Wabup menjelaskan banyaknya kecamatan yang belum melunasi pajak daerah ini, karena banyak kepala desa yang membayar PBB-P2 menjelang akhir tahun, termasuk sejumlah perusahaan. "Salah satunya PT Garam," imbuhnya.

Dalam upaya menertibkan pelunasan pajak ini, Pemkab Sampang telah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri setempat untuk melakukan penagihan.

"Kerja sama ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya penggelapan pajak dari oknum aparat," katanya.

Selain itu, Pemkab Sampang juga meningkatkan komunikasi dengan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sampang guna membahas berbagai persoalan seputar penyelesaian pembayaran pajak.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021