Pembangunan Rumah Sakit (RS) Khusus COVID-19 atau RS Khusus Penyakit Menular masuk dalam perencanaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2021-2026.

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir di Surabaya, Sabtu, mengatakan, RS Penyakit Menular tersebut merupakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya beberapa waktu lalu.

"Rekomendasi tersebut menjadi catatan dalam RPJMD Surabaya 2021-2026  yang sudah disepakati antara DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya," katanya. 

Menurut dia, RS Penyakit Menular sampai sekarang ini atau saat pandemi ini memang masih dibutuhkan di Kota Surabaya. Hal ini menjadi catatan bagi pansus  saat pembahasan RPJMD Surabaya. 

Akmarawita menambahkan, keberadaan rumah sakit penyakit menular ini sebagai salah satu strategi penanganan terhadap warga Surabaya kalau terjadi lagi lonjakan angka penularan COVID-19. Selain penerapan protokol kesehatan, 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan vaksinasi.

"Sekarang kan sedang gelombang ketiga dan itu sudah dirasakan bersama dimana mana rumah sakit penuh. Banyak masyarakat yang tidak tertangani antrean di rumah sakit banyak sehingga terpaksa melakukan isolasi mandiri tanpa terkontrol sehingga menyebabkan angka kematian saat itu sangat tinggi," ujarnya.

Akmarawita juga mengingatkan supaya keberadaan RS Penyakit Menular itu disosialisasikan ke masyarakat, terutama  soal kegunaannya dan keamanannya. Supaya masyarakat sekitar bisa menerima keberadaan rumah sakit tersebut. 

"Jangan sampai keberadaannya menimbulkan persoalan baru," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan RS Penyakit Menular membutuh perencanaan dan analisis yang matang. Untuk itu, ia mendesak kepada Pemkot Surabaya supaya dalam lima tahun kedepan sudah ada rancangan terhadap keberadaan rumah sakit tersebut.

Ia memastikan RPJMD Surabaya 2021-2026, merencanakan pembangunan dua rumah sakit umum untuk melengkapi wilayah Surabaya yang selama ini belum ada rumah sakit milik Pemkot Surabaya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021