Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Jawa Timur, mendaftarkan seribuan kuli tebang tebu dan sopir truk tebu sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
General Manajer PG Assembagoes Situbondo Agus Priambodo di Situbondo, Jumat, mengatakan seluruh kuli tebang tebu dan sopir truk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian pabrik gula yang berlokasi di Kecamatan Asembagus tersebut.
"Jadi, tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) kami juga dalam bentuk asuransi bagi tenaga (kuli) tebang dan sopir truk tebu," katanya.
Ia menyebutkan, kuli tebang tebu dan sopir truk di wilayah PG Assembagoes dan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak sekitar seribu orang, 700 orang kuli tebang dan 300 orang sopir truk.
Menurut ia, dengan terdaftarnya di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meringankan beban para kuli tebang dan sopir truk tebu ketika terjadi sesuatu hal, seperti kecelakaan saat bekerja maupun hal lainnya.
"Kuli tebang dan sopir truk yang sudah didaftarkan ke BPJS-TK tersebut kami tanggung pembayaran iurannya selama enam bulan atau selama masa giling tebu," ujarnya.
Agus menambahkan, menjadi peserta BPJS-TK penting guna memberikan kepastian pengobatan ketika sakit, serta peserta akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Mohon maaf, ketika kuli tebang maupun sopir truk mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung, termasuk Jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja, mendapat santunan," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
General Manajer PG Assembagoes Situbondo Agus Priambodo di Situbondo, Jumat, mengatakan seluruh kuli tebang tebu dan sopir truk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian pabrik gula yang berlokasi di Kecamatan Asembagus tersebut.
"Jadi, tanggung sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) kami juga dalam bentuk asuransi bagi tenaga (kuli) tebang dan sopir truk tebu," katanya.
Ia menyebutkan, kuli tebang tebu dan sopir truk di wilayah PG Assembagoes dan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak sekitar seribu orang, 700 orang kuli tebang dan 300 orang sopir truk.
Menurut ia, dengan terdaftarnya di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meringankan beban para kuli tebang dan sopir truk tebu ketika terjadi sesuatu hal, seperti kecelakaan saat bekerja maupun hal lainnya.
"Kuli tebang dan sopir truk yang sudah didaftarkan ke BPJS-TK tersebut kami tanggung pembayaran iurannya selama enam bulan atau selama masa giling tebu," ujarnya.
Agus menambahkan, menjadi peserta BPJS-TK penting guna memberikan kepastian pengobatan ketika sakit, serta peserta akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Mohon maaf, ketika kuli tebang maupun sopir truk mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung, termasuk Jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja, mendapat santunan," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021