Legislator memberikan dukungan kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Jatim, yang berencana membuka layanan pengaduan keluhan publik atau call center dalam waktu dekat ini.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Fatkur Rohman di Surabaya, Rabu, mengatakan, pihaknya mengapresiasi terobosan ini dengan juga mengingatkan kembali apa yang pernah diusulkan sebelumnya yaitu terkait desentralisasi pelayanan. 

"Artinya, bagaimana pelayanan publik itu semakin lama harus semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Fatkur berharap Dispendukcapil bisa koordinasi dengan Diskominfo Surabaya agar keluhan-keluhan publik tersebut bisa ter-mapping dengan baik untuk setiap pekan, setiap bulan atau setiap tri wulan.

"Seterusnya harus ada analisa pengaduan publik. Menarik jika ada data 10 item yang sering di keluhkan warga," kata Fatkur.

Jika didapatkan data 10 item yang sering dikeluhkan warga, lanjut dia, maka terus ditindaklanjuti dengan dianalisa secara berkala. Tentunya hal ini bisa menjadi rekomendasi bagi Pemkot Surabaya dalam merumuskan prioritas program ke depan yang perlu dimunculkan dan dikuatkan.

"Sehingga pelayanan publik akan semakin membaik dari waktu ke waktu," ujarnya.

Bagus lagi, lanjut dia, kalau layanan pengaduan ini ke depan bisa di level kecamatan dan kelurahan, sehingga mappingnya bisa sangat lokal dan jelas. Misal keluhan A banyak muncul di kelurahan mana, keluhan B di kelurahan mana, ini bisa menjadi bahan evaluasi terhadap kelurahan tersebut.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Sonhaji menyampaikan bahwa terobosan Dispendukcapil tersebut bukan dalam rangka menyaingi Command Center 112 yang sudah ada di Pemkot Surabaya, namun justru memperkuat dan melengkapi.

"Salah satu indikator keberhasilan pelayanan publik di RPJMD adalah terkait IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat). Karenanya, kami kemudian berdiskusi dan Dispendukcapil berenca menguatkan channel layanan pengaduan keluhan warga, ini semacam call center," kata Agus Sonhaji.

Staf Dispendukcapil Surabaya Reza Santa Pratiwi mengatakan, pihaknya sudah menyusun media pengaduan lewat call centre, media sosial, email dan pengaduan tertulis. Bahkan, kata dia, pihaknya akan menyiapkan service desk untuk menindaklanjuti seluruh pengaduan.

"Kami akan terus berupaya memperbaiki layanan," kata Reza. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021