Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat, kembali menyalurkan bantuan sosial tunai Rp300.000 kepada pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat pandemi COVID-19.

Bupati Situbondo Karna Suswandi didampingi Sekretaris Daerah Syaifullah beserta sejumlah pejabat lainnya bersepeda sembari menyalurkan bansos tunai dengan mendatangi pedagang kaki lima di seputaran perkotaan.

"Sambil bersepeda, saya menyalurkan langsung kepada PKL di pinggir jalan. Selain untuk menghindari kerumunan di masa pandemi, kami juga ingin melihat langsung kondisi PKL yang terdampak pandemi," ujar Bung Karna, sapaan bupati, di sela menyalurkan bansos tunai kepada PKL di Situbondo.

Bupati Karna Suswandi menyerahkan langsung bansos tunai kepada pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Diponegoro, Jalan Cendrawasih, Jalan Merak, Jalan PB Sudirman, dan Jalan WR Supratman.
 
Bupati Situbondo Karna Suswandi menyerahkan bansos tunai kepada PKL, Jumat (13/8/2021). (ANTARA/Novi H)

Ia mengemukakan penyaluran bansos tunai yang sumber anggarannya dari APBD kabupaten itu dilakukan juga ingin menyapa langsung warganya yang terdampak langsung kebijakan PPKM.

"Saya juga ingin menyapa warga saya, sembari mengingatkan warga melakukan vaksinasi untuk terciptanya kekebalan komunal," tuturnya.

Ida, salah seorang pedagang kaki lima, mengaku senang dan berterima kasih kepada Bupati Situbondo yang peduli terhadap rakyatnya di tengah masa sulit akibat pandemi COVID-19.

"Saya pribadi tidak menyangka Pak Bupati turun langsung menyerahkan bantuan kepada kami. Terima kasih Pak Bupati, kami akan memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya," katanya. 
 
Bupati Situbondo Karna Suswandi menyerahkan bansos tunai kepada PKL, Jumat (13/8/2021). (ANTARA/Novi H)


Pemkab Situbondo menyiapkan anggaran bansos tunai untuk 6.430 pedagang kaki lima (PKL) dan tukang becak terdampak penerapan PPKM. Penyaluran bantuan uang tunai ini dilakukan secara bertahap.(*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021