Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur mengingatkan pelamar tes calon pegawai negeri sipil yang namanya lolos seleksi administrasi tidak tergiur dengan berbagai modus penipuan yang mungkin terjadi.

"Hati-hati kepada semua pelamar. Seluruh prosesnya daring, mulai pendaftaran hingga tes. Jangan percaya jika ada yang menghubungi dan mengatasnamakan panitia seleksi," ujar Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni di Surabaya, Rabu.

Ia juga menegaskan tidak ada pihak manapun yang dapat menjamin seseorang dapat lolos seleksi CPNS, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Yuyun, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa nilai tes diumumkan secara real time dan transparan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan berdasarkan Computer Assisted Test (CAT).

"Sekali lagi kami ingatkan, jangan sampai percaya pihak-pihak yang menawarkan bantuan, apalagi harus membayar," ucap pejabat perempuan yang juga Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim tersebut.

Sementara itu, setelah diumumkan pelaksanaan CPNS 2021 yang pendaftarannya dibuka pada 30 Juni 2021 dan berakhir 26 Juli 2021, tercatat sebanyak 55.686 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dari 62.430 pelamar yang melakukan submit pendaftaran.

Dengan demikian, sebanyak 6.744 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.

Secara rinci, lowongan CPNS Pemprov Jatim sebanyak 1.408 formasi diikuti oleh 33.208 pelamar. Dari jumlah tersebut, 27.493 orang dinyatakan memenuhi syarat, dan 5.715 orang tidak memenuhi syarat.

Berikutnya, untuk pelamar seleksi PPPK non-guru dengan lowongan sebanyak 868 formasi, jumlah pendaftar yang melakukan submit sebanyak 2.034 orang.

Total yang memenuhi syarat sebanyak 1.024 orang dan 1.010 orang tidak memenuhi syarat.

Berikutnya, seleksi PPPK guru dengan lowongan sebanyak 11.220 formasi diikuti 27.188 pendaftar berhasil submit, total memenuhi syarat sebanyak 27.169 orang dan tidak memenuhi syarat 19 orang.

"Bagi para pelamar yang merasa kurang pas dengan hasil keputusan seleksi administrasi ini bisa melakukan sanggahan ke BKD Jatim. Jadwalnya hingga 6 Agustus 2021," katanya.

"BKD juga akan memberikan jawaban atas sanggahan tersebut. Setelah itu akan diumumkan lagi hasil seleksi administrasi pasca-masa sanggah," tutur Yuyun menambahkan.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021