Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, mencairkan dana sebesar Rp13,8 miliar dari APBD 2021 untuk pembayaran insentif 906 orang tenaga kesehatan di daerah setempat.

Insentif dari APBD kabupaten itu diberikan kepada tenaga kesehatan, yaknj dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya, seperti ahli teknologi laboratorium medik, nutrisionis, sanitarian, terapis gigi dan mulut (perawat gigi), apoteker, psikolog, dan lainnya.

"Insentif tenaga kesehatan ini adalah anggaran daerah (APBD). Mohon maaf agak terlambat, karena memang prosedurnya terus menyesuaikan aturan dari pusat. Alhamdulillah hari ini insentif sudah bisa dicairkan," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat menyerahkan insentif di Puskesmas Singotrunan, Banyuwangi.

Menurut dia, insentif ini tidak sebanding dengan dedikasi dan pengorbanan para tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Dedikasi dan pengorbanan tenaga kesehatan semua tidak akan bisa dinilai dengan uang. Insentif ini adalah dukungan dari pemerintah, insya-Allah kami terus berupaya memberikan terbaik yang pemkab mampu," tutur Ipuk.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dr. Widji Lestariono menjelaskan insentif tenaga kesehatan itu diberikan kepada mereka yang bekerja menangani pasien COVID-19 di RSUD Blambangan, RSUD Genteng, Laboratorium Kesehatan Daerah (labkesda), dan 45 puskesmas.

Ia merinci untuk dokter spesialis di RSUD mendapat insentif Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, perawat/bidan Rp7,5 juta per bulan. Untuk nakes di puskesmas sebesar Rp5 juta per bulan.

"Itu angka optimal yang didapat, insentif diberikan menyesuaikan kasus yang mereka tangani," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021