Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek untuk memastikan harga obat-obatan stabil dan tidak ada harga yang melambung tinggi saat pandemi COVID-19.

"Inspeksi mendadak dilakukan untuk mengantisipasi adanya permainan harga jual obat obatan di apotek yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) terutama di masa pandemi karena banyak masyarakat membutuhkan obat," kata KBO Satreskoba Polres Jember Ipda Edy Santoso di Jember, Jumat.

Menurutnya, inspeksi mendadak (sidak) itu dilakukan sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk Menghentikan Permainan Harga Obat oleh Distributor dan Penjual.

"Kebutuhan obat obatan masyarakat cukup tinggi selama pandemi dan tentu kebutuhan yang meningkat seperti sekarang ini sangat rawan adanya permainan harga obat obatan, sehingga perlu dicek untuk memastikan tidak adanya permainan harga obat di pasaran," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya perlu melakukan monitoring secara ketat dan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang disebutkan dalam Keputusan Menkes tentang HET tersebut.

"Dari hasil inspeksi mendadak yang kami lakukan terhadap beberapa apotik bahwa harga di pasaran masih relatif stabil dan tidak ada kenaikan yang signifikan," katanya.

Kendati demikian, pihaknya menemukan adanya kekosongan terhadap jenis obat tertentu di beberapa apotek terutama obat obatan yang berhubungan dengan penyembuhan COVID-19, sehingga obat obatan tersebut langka di pasaran.

"Beberapa waktu lalu saat kami melakukan inspeksi mendadak banyak obat-obatan yang kosong dan hari ini saat kami lakukan inspeksi mendadak lagi ternyata sebagian ada obatnya, namun sebagian besar masih kosong di apotek," ujarnya.

Sementara apoteker Apotek Prima Farma, Sinta Rochmanullah, mengatakan bahwa kosongnya beberapa obat obatan tertentu memang terjadi dari pengiriman distributor dan Pedagang Besar Farmasi (PBF).

"Memang dari PBF dan distributornya yang tidak mengirim obat, saya sendiri sampai protes, kalau obat obatan kosong apa yang saya jual," katanya.

Begitu juga di beberapa apotek lainnya terjadi kekosongan obat jenis tertentu yang berkaitan dengan COVID-19 karena pendistribusian obat-obatan tersebut diprioritaskan untuk rumah sakit.

 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021