Pemerintah Kota Surabaya telah mencairkan dana insentif tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang melayani pasien COVID-19 di Kota Pahlawan, Jatim, periode Oktober--Desember 2020 dan Januari—Juni 2021 sebesar Rp89 miliar.
"Iya, sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah dilunasi yang tahun 2020," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Senin.
Menurut ia, insentif untuk nakes tahun 2020 sudah dicairkan oleh Pemkot Surabaya dan ditransfer ke rekening masing-masing nakes sejak Jumat (9/7).
Sedangkan untuk insentif pelayanan COVID-19 periode Januari-Juni 2021, sudah mulai dicairkan oleh Pemkot Surabaya sejak Jumat (23/7) dan paling lambat dicairkan pada Senin (26/7).
Ia menyebutkan Pemkot Surabaya sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp89 miliar pada tahun 2021 ini. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan COVID-19 nantinya.
"Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp89 miliar," ujarnya.
Febri menjelaskan insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD). Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien COVID-19 di Kota Surabaya.
"Ini diberikan untuk nakes yang melayani COVID-19," ujar Febri.
Febri menjelaskan keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan COVID-19 dikarenakan Pemkot Surabaya harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan COVID-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses refocusing anggaran ini.
"Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran," katanya.
Febri menambahkan insentif pelayanan COVID-19 untuk nakes akan diberikan setiap bulan. Melalui insentif ini, pihaknya berharap dapat menjadi penyemangat bagi nakes yang sedang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Kota Surabaya.
"Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Iya, sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah dilunasi yang tahun 2020," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Senin.
Menurut ia, insentif untuk nakes tahun 2020 sudah dicairkan oleh Pemkot Surabaya dan ditransfer ke rekening masing-masing nakes sejak Jumat (9/7).
Sedangkan untuk insentif pelayanan COVID-19 periode Januari-Juni 2021, sudah mulai dicairkan oleh Pemkot Surabaya sejak Jumat (23/7) dan paling lambat dicairkan pada Senin (26/7).
Ia menyebutkan Pemkot Surabaya sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp89 miliar pada tahun 2021 ini. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan COVID-19 nantinya.
"Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp89 miliar," ujarnya.
Febri menjelaskan insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD). Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien COVID-19 di Kota Surabaya.
"Ini diberikan untuk nakes yang melayani COVID-19," ujar Febri.
Febri menjelaskan keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan COVID-19 dikarenakan Pemkot Surabaya harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan COVID-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses refocusing anggaran ini.
"Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran," katanya.
Febri menambahkan insentif pelayanan COVID-19 untuk nakes akan diberikan setiap bulan. Melalui insentif ini, pihaknya berharap dapat menjadi penyemangat bagi nakes yang sedang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Kota Surabaya.
"Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021