Lima mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang membuat rancangan aplikasi MyPolice berteknologi Voice Over Internet Protocol (VoIP) yang dilengkapi sensor ultrasonik untuk memonitor kecelakaan hingga pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ketua tim perancang aplikasi MyPolice Zuhdan Alaik di Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan desain sensor terpasang di bumper mobil depan dan belakang, sehingga jika terjadi kecelakaan akan mengirimkan data berupa waktu, lokasi dan keterangan untuk submit.
Jika dirasa bagi pengguna perlu bantuan kepolisian, lanjutnya, pengguna akan submit, sehingga otomatis data terkirim ke administrasi kepolisian.
Langkah berikutnya, polisi akan datang ke lokasi untuk meninjau dan menindaklanjuti. "Fitur ini membantu dalam mempercepat perekapan data, untuk pertolongan pertama kecelakaan bisa memakai fitur telepon yang ada pada menu Halo Polisi," kata Zuhdan.
Fitur lain adalah Halo Polisi, yang terdiri dari beberapa menu, yaitu laporan tindak kejahatan, lapor tanggap bencana, pemadam kebakaran dan panduan keselamatan yang disediakan dalam aplikasi ini.
"Pada fitur ini, masyarakat dapat menghubungi polisi sesuai dengan kebutuhannya dan terdapat informasi lainnya, seperti lokasi polres, UGD dan SPBU terdekat," katanya.
Di dalam fitur Halo Polisi juga melayani tanggap COVID-19 yang bekerja sama dengan puskesmas, klinik atau rumah sakit terdekat untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan keamanan kepada masyarakat.
Aplikasi MyPolice juga mempunyai beberapa fitur, seperti E-Tilang, SKCK daring, dokumen kendaraan untuk melakukan pengurusan SIM dan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.
MyPolice merupakan hasil PKM Karsa Cipta dari mahasiswa lintas fakultas UB yang dibimbing dosen Fapet Dr. Premy Puspita Rahayu, S.Pt., MP. dengan Ketua Zuhdan Alaik (Fapet 2019), dan empat anggota tim, yakni Aufa fajrul hikmah (FH 2018), Enny Lisdayanti Hasanah (FIA/2018, Abdul Munir Roja’i (FMIPA/2018), dan M. Kharis Abdurrohman (Filkom/2019).
"Memang saat ini juga sudah banyak pengembangan layanan aplikasi yang diluncurkan Kepolisian, namun belum terintegrasi menjadi satu aplikasi, sehingga menyebabkan kurang kepahaman dalam penggunaan bagi masyarakat," Zuhdan Alaik.
Dengan adanya dua fitur unggulan, yakni VoIP sebagai fitur telepon dan sensor ultrasonik sebagai monitor kecelakaan, diharapkan masyarakat dapat terbantu dan kinerja kepolisian bisa optimal. Dengan demikian, perspektif masyarakat pada pihak kepolisian akan semakin membaik.
"Saya berharap dengan hadirnya MyPolice ini dapat mengoptimalkan seluruh layanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan komunikasi yang aktif antara keduanya," kata Ketua tim Zuhdan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Ketua tim perancang aplikasi MyPolice Zuhdan Alaik di Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan desain sensor terpasang di bumper mobil depan dan belakang, sehingga jika terjadi kecelakaan akan mengirimkan data berupa waktu, lokasi dan keterangan untuk submit.
Jika dirasa bagi pengguna perlu bantuan kepolisian, lanjutnya, pengguna akan submit, sehingga otomatis data terkirim ke administrasi kepolisian.
Langkah berikutnya, polisi akan datang ke lokasi untuk meninjau dan menindaklanjuti. "Fitur ini membantu dalam mempercepat perekapan data, untuk pertolongan pertama kecelakaan bisa memakai fitur telepon yang ada pada menu Halo Polisi," kata Zuhdan.
Fitur lain adalah Halo Polisi, yang terdiri dari beberapa menu, yaitu laporan tindak kejahatan, lapor tanggap bencana, pemadam kebakaran dan panduan keselamatan yang disediakan dalam aplikasi ini.
"Pada fitur ini, masyarakat dapat menghubungi polisi sesuai dengan kebutuhannya dan terdapat informasi lainnya, seperti lokasi polres, UGD dan SPBU terdekat," katanya.
Di dalam fitur Halo Polisi juga melayani tanggap COVID-19 yang bekerja sama dengan puskesmas, klinik atau rumah sakit terdekat untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan keamanan kepada masyarakat.
Aplikasi MyPolice juga mempunyai beberapa fitur, seperti E-Tilang, SKCK daring, dokumen kendaraan untuk melakukan pengurusan SIM dan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.
MyPolice merupakan hasil PKM Karsa Cipta dari mahasiswa lintas fakultas UB yang dibimbing dosen Fapet Dr. Premy Puspita Rahayu, S.Pt., MP. dengan Ketua Zuhdan Alaik (Fapet 2019), dan empat anggota tim, yakni Aufa fajrul hikmah (FH 2018), Enny Lisdayanti Hasanah (FIA/2018, Abdul Munir Roja’i (FMIPA/2018), dan M. Kharis Abdurrohman (Filkom/2019).
"Memang saat ini juga sudah banyak pengembangan layanan aplikasi yang diluncurkan Kepolisian, namun belum terintegrasi menjadi satu aplikasi, sehingga menyebabkan kurang kepahaman dalam penggunaan bagi masyarakat," Zuhdan Alaik.
Dengan adanya dua fitur unggulan, yakni VoIP sebagai fitur telepon dan sensor ultrasonik sebagai monitor kecelakaan, diharapkan masyarakat dapat terbantu dan kinerja kepolisian bisa optimal. Dengan demikian, perspektif masyarakat pada pihak kepolisian akan semakin membaik.
"Saya berharap dengan hadirnya MyPolice ini dapat mengoptimalkan seluruh layanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan komunikasi yang aktif antara keduanya," kata Ketua tim Zuhdan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021