Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto meminta pemerintah melakukan evaluasi khususnya di sektor ekonomi dalam pelaksanaan PPKM darurat, sebab upaya penutupan jalur utama di sejumlah daerah dan pintu tol memicu protes dari pengusaha.

"Sebenarnya aturan PPKM darurat itu bagus untuk menekan laju penyebaran COVID-19, namun dalam penerapannya petugas di lapangan banyak yang kurang mengerti, sehingga membuat kurang maksimal," kata Adik, kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Adik mendapatkan laporan, bahwa kebijakan itu mengganggu kinerja sektor kritikal termasuk distribusi barang, karena ketidakpahaman personel di lapangan dalam menerapkan aturan, sehingga laju ekonomi daerah terhambat.

"Keluhan datang dari berbagai pihak, khususnya pengusaha besar dan UMKM yang aktivitas ekonominya terhambat akibat pelaksanaan PPKM darurat yang terlalu berlebihan, termasuk jam malam untuk restoran yang telah menerapkan konsep take away,” kata Adik.

Ia berharap pemerintah memberikan kelonggaran bagi UMKM, dan hendaknya penegakan hukum bisa disesuaikan karena ada ketidakseragaman interpretasi aparat di lapangan.

Sementara itu, salah satu pengusaha kontainer ekspor impor, Tommy Kaihatu mengakui akses ekspor yang dilakukan dirinya mengalami dua hambatan sekaligus, yakni karena akses jalan yang ditutup dengan adanya PPKM darurat, serta down-nya sistem Bea Cukai.

Ia mencontohkan saat dirinya melakukan pengiriman dengan menggunakan truk kontainer dari Sidoarjo ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dicegat akibat adanya penutupan akses jalan.

"Meski saat itu kontainer kami bisa melewati akses jalan yang ditutup karena barang kami adalah kebutuhan utama, namun kami masih perlu melakukan lobi kepada atasan si petugas, karena tidak pahamnya petugas di lapangan," kata Tommy yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Internasional dan Promosi Luar Negeri Kadin Jatim itu.

Tommy berharap, peraturan PPKM Darurat ini bisa diterjemahkan dengan baik oleh pelaksana di lapangan, sehingga niat baik pengendalian COVID-19 bisa terwujud, dan tidak menjadi hambatan.

Ketua DPC Indonesian National Shipowners Association (INSA) Surabaya Steven H. Lasawengen mengakui secara umum pengusaha mendukung penuh dan taat atas kebijakan PPKM darurat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, namun pelaksanaan di lapangan banyak terjadi ketidaksinkronan dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kalau jalan ditutup, pasti akan sangat terhambat karena keterlibatan sumber daya manusia terhadap sektor apapun sangat dominan, termasuk pada sektor esensial. Otomatis karyawan yang harusnya bekerja tidak bisa ke kantor atau ke pabrik dan akhirnya memilih untuk tetap tinggal di rumah," kata Steven.

Ia menegaskan PPKM darurat telah menghantam semua sektor industri dan telah menyebabkan berkurangnya nilai produktivitas.

"Kalau perusahaan logistik dibatasi dan akses ditutup, ya ini sangat sulit. Penutupan jalan dengan aturan kelonggaran bagi sektor kritikal ini tidak sinkron. Kami bukan tidak taat dan tidak menghormati, tetapi aturan harus dilaksanakan sesuai dengan ruh PPKM darurat. Seperti perusahaan logistisk dan pelayaran, jangan dibatasi, termasuk industri yang masuk dalam kategori tersebut," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021