Kepolisian Sektor Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, membubarkan kerumunan orang saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di sejumlah titik, wilayah hukum setempat.

Kepala Kepolisian Sektor Krian Sidoarjo Kompol Mukhlason di Sidoarjo, Minggu, mengatakan bahwa forkopimka akan terus melakukan penegakan dan penindakan terhadap siapa pun yang melanggar PPKM darurat di Kecamatan Krian.

"Kami selaku Forkopimka Kecamatan Krian akan terus melakukan penegakan dan penindakan terhadap siapa pun yang melanggar PPKM darurat di Kecamatan Krian," katanya.

Ketika operasi yustisi PPKM darurat, pihaknya menyisir beberapa tempat yang menjadi tempat berkerumun warga.

"Warung kopi yang berada di Desa Terung Wetan tidak luput dari penindakan forkopimka. Sebanyak 38 orang terjaring saat sedang asyik nongkrong," katanya.

Penyisiran juga dilakukan di Kolam Pancing Bu Sri Jaya, Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang kebetulan sedang menggelar lomba.

Di lokasi itu, lanjut dia, ditemukan 94 orang pelanggar yang tidak hanya dari Kabupaten Sidoarjo, bahkan ada yang dari Kota Surabaya.

"Masyarakat yang melanggar kerumunan saat PPKM darurat tersebut diberikan tindakan tegas supaya patuh. Target kami sekarang agar masyarakat di Kecamatan Krian makin patuh dengan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah serta tidak mengakibatkan kerumunan lagi seperti sekarang," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Keboharan Suhaimi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengimbau kepada pemilik kolam pancing. Namun, yang bersangkutan tidak menghiraukan aturan PPKM darurat.

"Sudah kami imbau untuk tidak membuka kolam pancing ini karena sekarang sedang PPKM darurat. Akan tetapi, dia masih saja nekat buka," katanya lagi. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021