Direktur RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan dr. Farid Anwar membantah pihaknya telah menolak pasien rujukan seorang ibu hamil terkonfirmasi positif COVID-19 yang hendak melahirkan melalui operasi caesar di rumah sakit itu,

"Kami bukan menolak, akan tetapi ruang khusus untuk pasien COVID-19 di RSUD Pamekasan sudah penuh," katanya di Pamekasan, Jumat, meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial.

Saat ini, hampir semua ruangan di RSUD Pamekasan digunakan sebagai tempat isolasi COVID-19, bahkan pihak RSUD Pamekasan membangun tenda, khusus di halaman rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan pasien COVID-19.

"Ruangan bersalin juga dijadikan tempat isolasi, karena sudah tidak muat dan kondisinya memang darurat," kata Farid.

Ibu hamil yang hendak melahirkan di RSUD Pamekasan dan tertolak karena ruang isolasi untuk pasien COVID-19 di rumah sakit itu penuh bernama Agustin Damayanti.

Ceritanya, pada Senin (5/7) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, warga Dusun Tomang Mateh, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, ini datang ke Rumah Sakit Kusuma Hospital di Jalan Raya Bonorogo Nomor 3 Pamekasan untuk memeriksakan kehamilannya.

Upaya Agustin ini dilakukan, karena yang bersangkutan telah merasakan nyeri di usia kehamilannya yang sudah mencapai sembilan bulan. Agustin datang untuk melakukan ultrasonografi (USG), yakni sebuah tes yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk menggambarkan perkembangan janin dan juga organ reproduksi ibu hamil.

Dokter Tatik Sujiati yang menangani tes itu menjelaskan bahwa si ibu hamil tersebut harus segera dioperasi, karena ari-ari bayinya menyamping dan ketubannya pecah bahkan telah habis.

"Harus dioperasi sekarang juga,” kata Nora, famili Agustin Damayanti, menirukan pernyataan yang disampaikan dr. Tatik yang menjelaskan hasil USG tersebut.

Setelah dari poliklinik kandungan dan kebidanan, si ibu hamil tersebut langsung dibawa ke IGD, namun terlebih dahulu dilakukan tes cepat antigen dan hasilnya positif COVID-19.

Karena di rumah sakit itu tidak menyediakan ruang isolasi khusus pasien COVID-19, Agustin disarankan untuk datang ke rumah sakit lain, seperti RSUD Pamekasan dan RS Moh. Noer milik Pemprov Jatim, serta RS Larasasi yang terletak di Jalan Mandilaras Pamekasan.

Namun, di tiga rumah sakit tersebut, termasuk di RSUD Pamekasan, Agustin Damayanti ditolak dengan dalih semua ruang isolasi untuk pasien COVID-19 penuh.

Pihak keluarga Agustin lalu berupaya meminta bantuan kepada Bupati Sampang Slamet Junaidi melalui salah seorang aparat desa di Pamekasan dan berhasil.

Agustin selanjutnya diminta untuk dirujuk ke RS Nindita Sampang dan yang bersangkutan langsung dioperasi, tanpa dites swab lebih dahulu. Ibu dan bayinya selamat, meski kondisi bayi dalam keadaan lemah, karena telah kehabisan air ketuban.

Agustin Damayanti dioperasi sekitar pukul 21.00 WIB. Sejak pagi hingga siang bahkan malam hari tak ada satupun RS di Pamekasan menerima pasien, dengan alasan ruang isolasi penuh.

"Alhamdulillah Bupati Sampang masih mau menolong kami. Jika tidak, kemungkinan istri dan anak kami tidak tertolong, karena mulai pagi, hingga malam kami mencari rumah sakit yang mau mengoperasi istri yang hendak melahirkan tidak menerima," kata suami Agustin, Ach Hidayat.

Kasus ibu yang hendak melahirkan sebagaimana menimpa Agustin Dayanti ini bukan yang pertama kali terjadi di Pamekasan. Sebelumnya tercatat tiga kasus serupa terjadi Pamekasan dengan alasan yang sama, bahkan ada yang meninggal dunia, karena terlambat dioperasi akibat ruang isolasi penuh dan ditolak di beberapa rumah sakit karena positif COVID-19.

Kalangan legislator di DPRD Pamekasan berharap kasus yang menimpa Agustin Damayanti ini merupakan kasus terakhir di Pamekasan dan tidak akan terulang lagi ke depan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021