Pemerintah Kota Malang menyatakan persiapan membuka rumah sakit darurat penanganan COVID-19 di Kota Malang, Jawa Timur, saat ini telah masuk tahap finalisasi.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Malang tengah melakukan koordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat soal pembukaan rumah sakit darurat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Soepraoen.
"Saat ini lagi finalisasi, masih koordinasi dengan Kasad, karena mengumpulkan seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia di bawah naungan Angkatan Darat," kata Sutiaji di Malang, Jumat.
Ia menharapkan rumah sakit darurat penanganan COVID-19 tersebut bisa segera dibuka dalam waktu dekat, mengingat kasus konfirmasi positif virus corona di Kota Malang terus bertambah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Malang sudah melakukan komunikasi dengan para pemangku kepentingan soal rencana pembukaan rumah sakit darurat penanganan pasien COVID-19 tersebut.
"Rumah sakit darurat segera dibuka dan sesegera mungkin. Kami sudah telepon Pangdam dan Pangdiv," katanya.
Sutiaji menambahkan Pemerintah Kota Malang juga terus berupaya menambah kapasitas rumah isolasi untuk menangani pasien COVID-19 tanpa gejala atau yang memiliki gejala ringan.
Pemerintah Kota Malang memiliki sejumlah lokasi yang bisa digunakan sebagai rumah isolasi pasien COVID-19. Namun, selain masalah tempat, hal yang harus diperhatikan adalah soal kebutuhan tenaga kesehatan, termasuk sarana prasarana rumah isolasi tersebut.
"Saya lihat untuk tempat banyak dan milik fasilitas kita. Persoalannya adalah para tenaga kesehatan, tempat tidur dan lainnya. Jangan sampai orang yang tidak bisa menangani itu menjadi tertular," ujarnya.
Pemerintah Kota Malang juga telah melakukan kerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang untuk membuka rumah isolasi pada rusunawa kampus yang berada di wilayah Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Rusunawa UB mempunyai kapasitas 50 kamar yang masing-masing berisi empat tempat tidur. Dengan jumlah ruangan sebanyak 50 unit tersebut, penambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 ada sebanyak 200 unit.
"Dengan Universitas Brawijaya sudah finalisasi dan (segera) dilaksanakan," ujarnya.
Wilayah Kota Malang masuk zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19. Pemerintah Kota Malang telah melakukan upaya pengetatan penerapan PPKM darurat guna menekan mobilitas warga untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona.
Hingga saat ini, di Kota Malang tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 7.374 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.309 orang dilaporkan telah sembuh, 682 orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021