Kodim 0826 Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur melarang penggunaan Lapangan Sedangdang untuk kegiatan latihan olahraga sepak bola selama penerapan pemberlakukan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat yang akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan.

"Jadi, larangan penggunaan Lapangan Sedangdang ini juga dalam rangka mendukung program PPKM darurat, yakni program pemerintah yang dijalankan untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf. Tejo Baskoro di Pamekasan, Jumat.

Lapangan Sedangdang yang terletak di Jalan Kesehatan Pamekasan tersebut, selama ini diperuntukkan bagi kelompok sepak bola anak dan remaja untuk menggelar latihan.

Sejumlah klub sepak bola anak selama ini biasa memanfaatkan lapangan itu, antara lain klub sepak bola RIO. Namun, sejak PPKM darurat diberlakukan, kini mereka tidak bisa latihan lagi.

"Mohon jangan dipahami salah. Larangan ini, demi kebaikan bersama, yakni dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," kata Dandim menambahkan.

Pelatih klub sepak bola anak dari klub RIO Pang Budianto membenarkan adanya larangan penggunaan Lapangan Sedangdang tersebut untuk kegiatan latihan.

"Kami memahami maksud baik Kodim Pamekasan, dan ini perlu kita dukung. Kami telah menyampaikan kepada anak-anak, untuk sementara waktu agar menahan diri, demi kebaikan bersama," katanya.

Untuk tetap menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat, pelatih ini meminta kepada anak asuhnya agar tetap latihan di rumahnya.

"Keterampilan memainkan bola harus tetap terjaga, dengan cara latihan di rumah, disamping untuk tetap menjaga kesehatan, memperhatikan protokol kesehatan dan selalu sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, disamping memperhatikan jaga jarak," katanya, menjelaskan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021