PT. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada para korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee di perairan laut Selat Bali yang terjadi pada Selasa (29/6).
"Santunan kepada korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi diserahkan kepada ahli warisnya," ujar Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Santunan diserahkan kepada sembilan orang ahli waris korban meninggal dunia, yang rinciannya empat ahli waris korban berdomisili di wilayah Jawa Timur dan lima orang lainnya di Bali.
"Penyerahan santunan melalui loket kantor yang ada di Cabang Utama Jawa Timur atas nama korban Ariana Nike Permatasari, Juliadi, Abdul Koyum dan Miftahul Arifin, sedangkan kepada lima ahli waris lainnya dilaksanakan melalui Kantor Cabang Bali," ucapnya.
Selanjutnya, kata Hervanka, sehari usai hasil pengumpulan data dan laporan pemberhentian pencarian korban oleh Pihak Basarnas Bali pada 5 Juli 2021, pihaknya pada 6 dan 7 Juli 2021 telah menyerahkan santunan kepada empat orang ahli waris korban atas nama Gatot Pujianto, Choirul Anam, Shofyan Tsauri dan Adi Supanto.
Selain itu, kepada 13 orang korban lainnya penyerahan santunan kepada ahli waris korban diserahkan melalui Cabang Bali.
Sedangkan, untuk korban mengalami luka-luka dan dirawat sebanyak tujuh orang, PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur telah memberikan surat jaminan ke pihak rumah sakit tempat korban menjalani perawatan.
Sementara itu, santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta, dan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta.
"Jasa Raharja yang tergabung dalam 'Holding' Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum," kata dia.
KMP Yunicee milik PT Surya Timur Line di Selatan Perairan Pelabuhan Gilimanuk, Selat Bali, pada Selasa (29/6) pukul 19.12 WITA yang diperkirakan terjadi pada titik koordinat 8° 10'26,56''S - 114°25'4218''T.
KMP Yunicee tenggelam saat perjalanan dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana dengan mengangkut 77 orang.
Dari operasi penyelamatan dan pencarian, ditemukan 51 orang selamat, sembilan orang meninggal dunia dan 17 orang hilang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Santunan kepada korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi diserahkan kepada ahli warisnya," ujar Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Santunan diserahkan kepada sembilan orang ahli waris korban meninggal dunia, yang rinciannya empat ahli waris korban berdomisili di wilayah Jawa Timur dan lima orang lainnya di Bali.
"Penyerahan santunan melalui loket kantor yang ada di Cabang Utama Jawa Timur atas nama korban Ariana Nike Permatasari, Juliadi, Abdul Koyum dan Miftahul Arifin, sedangkan kepada lima ahli waris lainnya dilaksanakan melalui Kantor Cabang Bali," ucapnya.
Selanjutnya, kata Hervanka, sehari usai hasil pengumpulan data dan laporan pemberhentian pencarian korban oleh Pihak Basarnas Bali pada 5 Juli 2021, pihaknya pada 6 dan 7 Juli 2021 telah menyerahkan santunan kepada empat orang ahli waris korban atas nama Gatot Pujianto, Choirul Anam, Shofyan Tsauri dan Adi Supanto.
Selain itu, kepada 13 orang korban lainnya penyerahan santunan kepada ahli waris korban diserahkan melalui Cabang Bali.
Sedangkan, untuk korban mengalami luka-luka dan dirawat sebanyak tujuh orang, PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur telah memberikan surat jaminan ke pihak rumah sakit tempat korban menjalani perawatan.
Sementara itu, santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta, dan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta.
"Jasa Raharja yang tergabung dalam 'Holding' Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum," kata dia.
KMP Yunicee milik PT Surya Timur Line di Selatan Perairan Pelabuhan Gilimanuk, Selat Bali, pada Selasa (29/6) pukul 19.12 WITA yang diperkirakan terjadi pada titik koordinat 8° 10'26,56''S - 114°25'4218''T.
KMP Yunicee tenggelam saat perjalanan dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana dengan mengangkut 77 orang.
Dari operasi penyelamatan dan pencarian, ditemukan 51 orang selamat, sembilan orang meninggal dunia dan 17 orang hilang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021