Sebanyak 114 kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diputar balik karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Bupati Malang M. Sanusi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan penyekatan yang dilakukan di pintu keluar tol Singosari merupakan salah satu upaya untuk menerapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM darurat.

"Ini merupakan upaya bersama untuk mendukung Inmendagri agar penularan COVID-19 bisa dihentikan. Kami tidak main-main," kata Sanusi.

Sebagai informasi, ada 114 kendaraan yang diminta untuk memutar balik dari 766 kendaraan yang diperiksa. Sebanyak 114 kendaraan yang diminta untuk putar balik itu, tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah Kabupaten Malang.

Sanusi menambahkan Pemerintah Kabupaten Malang juga menyiapkan tes antigen pada titik-titik penyekatan tersebut. Tes antigen tersebut akan dilakukan secara acak, kepada para pengendara yang akan memasuki wilayah itu.

"Tadi ada dua orang yang positif, asal Surabaya dan Bojonegoro. Sudah dilakukan 48 tes antigen secara acak," ujarnya.

Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengambil langkah untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat.

Menurutnya, salah satu upaya yang diambil untuk menekan mobilitas masyarakat dalam upaya menurunkan penyebaran virus corona, khususnya di Kabupaten Malang, adalah, dengan melakukan penyekatan, dan pembatasan perjalanan pada masa PPKM Darurat.

"Kami melaksanakan Inmendagri dengan mengadakan penyekatan dan pembatasan perjalanan pada masa PPKM Darurat," ujarnya.

Selama masa PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021, ada beberapa persyaratan untuk perjalanan yang harus dipenuhi, di antaranya surat keterangan tes antigen atau PCR dengan hasil negatif, surat keterangan kerja, dan menyertakan sertifikat vaksin.

Di wilayah Malang Raya telah dilakukan pengetatan penerapan PPKM Darurat, untuk menekan mobilitas masyarakat yang masih tinggi. Wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang, telah melakukan upaya penyekatan arus lalu lintas di wilayah perbatasan.

Hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada 4.021 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, 3.589 orang dilaporkan telah sembuh, 266 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021