Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas berkeliling ke sejumlah tempat usaha kuliner guna mengecek langsung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, aktivitas warung, rumah makan, restoran, dan usaha kuliner lainnya tidak diperbolehkan melayani makan di tempat, melainkan hanya melayani pesan antar atau dibungkus (take away).

"Saya ucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah membantu pemerintah dengan menerapkan aturan, dan tidak kenal menyerah di masa pandemi ini," kata Bupati Ipuk, usai belanja take away di beberapa tempat usaha kuliner di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa.

Salah satunya, Ipuk belanja di warung bakso di Jalan Suprapto, Banyuwangi. Ipuk menyampaikan terima kasih karena di tempat itu tidak melayani makan di tempat.

Selain itu, Bupati Ipuk juga membeli makan siang yang melayani hanya untuk dibungkus. Ipuk senang warung ini juga tertib tidak melayani makan di tempat.

"Sudah empat hari ini kami tidak melayani makan di tempat. Kami hanya melayani delivery order dan take away," kata Edo Aji Priambodo, pemilik warung.

Edo mengaku, PPKM darurat sangat berpengaruh pada penjualannya. Dia pun mencari cara agar warungnya tetap mendapatkan pemasukan.

"Selain pemasaran secara daring via instagram, saya juga memasarkan secara manual. Saya menggandeng ojek konvensional untuk memasarkan makanan kami ke pelanggannya. Sebagai imbalan, kami berikan free nasi kotak saat mereka melakukan orderan," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021