Inovasi program Elektronik Barang Inventaris (e-BI) yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terpilih masuk dalam TOP 99 Inovasi Terbaik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Dinas Perikan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi menjelaskan bahwa program Elektronik Barang Inventaris atau e-BI ini merupakan program untuk mengimplemintasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permanedagri) No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Barang Milik Daerah.
"Tujuan lainnya inovasi e-BI ini untuk penertiban pencatatan aset barang milik daerah, khususnya yang ada di Dinas Perikanan," kata Sopan kepada wartawan di Situbondo, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, tujuan lainnya guna meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan publik di bidang pemanfaatan barang milik daerah, dan aplikasi e-BI juga untuk mendorong keterlibatan publik dalam proses pemamfaatan barang milik daerah secara daring.
Sopan mengaku, dengan aplikasi e-BI ini juga dengan mudah menyelamatkan dan memantau barang inventaris atau aset milik pemerintah, dan dapat memanfaatkan barang milik daerah secara optimal bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.
"Program e-BI ini memudahkan kami melacak atau mengetahui aset barang milik daerah ketika dipinjam pakai ataupun disewa oleh masyarakat. Barang milik daerah kami cek di aplikasi ini," katanya.
Sopan mencontohkan, misal ada masyarakat pelaku pembudi daya ikan keramba jaring apung, membutuhkan genset, mereka bisa membuka website Dinas Perikanan.
"Di website ataupun aplikasi e-BI nantinya akan muncul barang milik daerah yang dapat dipinjam pakai maupun disewa oleh masyarakat. Dengan begitu akan diketahui barang milik daerah melalui aplikasi ini," katanya.
Inovasi Elektronik Barang Inventaris (e-BI) masuk dalam TOP-99 Sinovik kategori kabupaten memperoleh skor indeks tertinggi, yakni 20.011. Dan pada Rabu (7/7) besok Bupati Situbondo Karna Suswandi akan memaparkan langsung ke Kemenpan RB secara virtual. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala Dinas Perikan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi menjelaskan bahwa program Elektronik Barang Inventaris atau e-BI ini merupakan program untuk mengimplemintasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permanedagri) No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Barang Milik Daerah.
"Tujuan lainnya inovasi e-BI ini untuk penertiban pencatatan aset barang milik daerah, khususnya yang ada di Dinas Perikanan," kata Sopan kepada wartawan di Situbondo, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, tujuan lainnya guna meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan publik di bidang pemanfaatan barang milik daerah, dan aplikasi e-BI juga untuk mendorong keterlibatan publik dalam proses pemamfaatan barang milik daerah secara daring.
Sopan mengaku, dengan aplikasi e-BI ini juga dengan mudah menyelamatkan dan memantau barang inventaris atau aset milik pemerintah, dan dapat memanfaatkan barang milik daerah secara optimal bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.
"Program e-BI ini memudahkan kami melacak atau mengetahui aset barang milik daerah ketika dipinjam pakai ataupun disewa oleh masyarakat. Barang milik daerah kami cek di aplikasi ini," katanya.
Sopan mencontohkan, misal ada masyarakat pelaku pembudi daya ikan keramba jaring apung, membutuhkan genset, mereka bisa membuka website Dinas Perikanan.
"Di website ataupun aplikasi e-BI nantinya akan muncul barang milik daerah yang dapat dipinjam pakai maupun disewa oleh masyarakat. Dengan begitu akan diketahui barang milik daerah melalui aplikasi ini," katanya.
Inovasi Elektronik Barang Inventaris (e-BI) masuk dalam TOP-99 Sinovik kategori kabupaten memperoleh skor indeks tertinggi, yakni 20.011. Dan pada Rabu (7/7) besok Bupati Situbondo Karna Suswandi akan memaparkan langsung ke Kemenpan RB secara virtual. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021