Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diambil oleh Pemerintah Pusat semata-mata hanya untuk keselamatan masyarakat.

"Kebijakan PPKM darurat ini semata-mata hanya untuk keselamatan masyarakat. Mari bersama-sama mendukung yang ditetapkan pemerintah untuk selalu jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara," kata Kapolda di sela upacara Pembinaan Tradisi Polri Hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021 di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis.

Irjen Nico mengungkapkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim akan menindaklanjuti instruksi PPKM darurat dengan membentuk PPKM mikro yang sudah ditetapkan.

"Ada PPKM yang sudah ditetapkan dengan dua parameter, indikator permasalahan dan tindakan. Di level tiga dan empat akan ditempatkan anggota di 11 wilayah di Jatim," tambahnya.

Dia berharap dengan adanya PPKM darurat di Jawa dan Bali yang akan berlangsung pada 3 sampai dengan 20 Juli 2021 akan dapat menangani kasus COVID-19

"Harapan ke depan dengan diberlakukamnya PPKM darurat masyarakat dapat menaati dan turut membantu pemerintah dalam menjaga protokol kesehatan, sehingga upaya-upaya yang kita lakukan bersama bisa menyelamatkan masyarakat di wilayah Jatim," ujarnya.

Sementara itu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Kapolda menyerahkan tumpeng kepada personel Polri termuda dan personel yang menjelang masa purnabakti.

Selain itu juga diberikan penghargaan kepada personel jajaran Polda Jatim yang telah berprestasi dalam hal menjaga kamtibmas di wilayahnya serta satuan kerja (satker) yang memperoleh penilaian terbaik.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada anggota yang sudah bekerja dengan baik, dan semoga akan lebih baik lagi," ujarnya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021