Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengevaluasi kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah setempat, seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di daerah itu hingga sebagian wilayah kini berstatus zona merah.

"Saat ini sedang terus dievaluasi. Untuk wilayah (kecamatan) yang berstatus zona merah sudah pasti ditunda, sedang zona oranye masih bisa pembelajaran tatap muka namun dengan pembatasan," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Tulungagung, Rabu.

Evaluasi dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Tulungagung tidak ingin pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi pemicu lonjakan kasus baru COVID-19.

Kendati persiapan pembelajaran tatap muka telah dilakukan, sesuai instruksi Menteri Pendidikan. "Ya tetap itu (masih dilakukan PTM). Seminggu masuk dua kali tak lebih dari dua jam," kata Maryoto.

Pembelajaran tatap muka di sekolah yang dimaksud Maryoto, dilaksanakan di kecamatan yang wilayahnya berstatus zona oranye.

Jika mengacu ketentuan Provinsi Jawa Timur, daerah dengan status zona oranye sebenarnya tidak diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka langsung di sekolah.

Akan tetapi, Tulungagung masih bertahan dengan protokol kesehatan ketat. Sedang untuk zona merah dan hitam dipastikan tak ada pembelajaran tatap muka.

Dijelaskan, pemantauan persiapan pembelajaran tatap muka yang dilakukan baru sebatas di sekolah negeri, sedang sekolah swasta belum dipantau persiapannya.

Menurut Maryoto, persiapan pembelajaran tatap muka untuk sekolah swasta diserahkan pada Kelompok Komunikasi Kepala Sekolah (K3S).

"Kalau sekolah swasta masuk kami (Pemkab), kalau madrasah masuk ke Kementerian Agama," kata Maryoto.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Hariyo Dewanto mengatakan masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Tulungagung.

Di Tulungagung ada sekitar 48 SMP negeri dan 500 lebih SD negeri yang telah melakukan persiapan PTM. Persiapan yang dilakukan bahkan dilombakan.

"Oranye dan merah tidak boleh ya stop semua meskipun sudah siap," katanya.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM sendiri mensyaratkan persetujuan dari orang tua murid.

Jika ada yang tidak setuju, maka akan diberikan pembelajaran secara daring (online).

"Misal ada 10 yang tidak setuju dua, maka yang dua daring sisanya PTM," jelasnya.

Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, dari 19 Kecamatan yang ada, 11 di antaranya berstatus zona merah. Sisanya satu zona oranye, enam zona kuning dan satu zona hijau.

Dari sebaran itu, 12 kecamatan di Tulungagung tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka. 

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021