Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kian menghawatirkan, bahkan penularannya merambah perkantoran di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Setelah kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terpapar COVID-19, kini giliran seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Situbondo juga terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

"Salah seorang ASN di Sekretariat DPRD memang terkonfirmasi positif COVID-19 dan kami tidak bisa menyebutkan namanya. Kemarin sore sudah dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda di Situbondo, Jumat.

Pihaknya telah mengusulkan penutupan sementara kantor Sekretariat DPRD untuk antisipasi penyebaran COVID-19. Tapi, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah ada pertimbangan lain.

"Kami sudah mengusulkan ke Pak Sekda, rupanya ada pertimbangan lain. Pertama, yang bersangkutan (ASN positif) tertular COVID-19 dalam kegiatan pribadi bukan saat melaksanakan tugas di DPRD," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Selanjutnya, menurut Janur, tim melaksanakan penelusuran secara aktif terhadap kontak erat ASN itu untuk dilakukan tes usap antigen maupun tes usap berbasis PCR.

"Tidak lockdown karena pertimbangannya juga untuk percepatan pembahasan laporan pertanggungjawaban. Selanjutnya kegiatan di DPRD saat paripurna maupun rapat lainnya dengan pola perwakilan dari masing-masing fraksi maupun komisi," paparnya.

Data sebaran COVID-19 di Situbondo, hingga hari ini tercatat sebanyak 2.849 kasus, dengan rincian 2.443 orang dinyatakan sembuh, 221 orang meninggal, kasus aktif dalam perawatan 185 orang (dirawat di rumah sakit 36 orang, gedung observasi 5 orang, isolasi mandiri 144 orang).

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021