Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki dugaan perkara penipuan dan penggelapan uang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, setelah menerima laporan dari salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari kampus setempat.
"Laporannya kami terima kemarin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu malam.
Pelapor perkara ini adalah Achmad Alak, yang menjabat Menteri Ekonomi Kreatif BEM Unair.
Dia melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang untuk pembuatan jaket mahasiswa Unair yang dipercayakan kepada pihak ketiga atau vendor yang diwakili oleh Widhi Arif Budiman.
Sebagai pengikat kerja sama, BEM Unair bersama vendor tersebut telah menandatangani kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) pembuatan jaket.
Sebagai tindak lanjut dari MoU, beberapa waktu lalu BEM Unair telah menyetor uang tanda jadi sekaligus pembayaran termin pertama senilai Rp20 juta yang diterima oleh perwakilan vendor Widhi Arif Budiman.
Uang pembuatan jaket tersebut merupakan sumbangan dari mahasiswa Unair. Namun, hingga kini jaket mahasiswa Unair yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Widhi Arif Budiman pun susah dihubungi dan tidak diketahui rimbanya.
Tidak cuma itu, dalam perkara ini, Alak juga menuding sejumlah pimpinan di kepengurusan BEM Unair, masing-masing berinisial AC dan ZR, turut bersekongkol, karena belakangan diketahui saling kenal dengan Widhi Arif Budiman.
Indikasinya, tanpa persetujuan Alak sebagai Menteri Ekonomi Kreatif BEM Unair, terduga AC dan ZR diam-diam pinjam uang senilai Rp20 juta kepada Direktorat Kemahasiswaan Unair dengan dalih untuk menalangi uang pembuatan jaket mahasiswa yang telah dibawa kabur Widhi Arif Budiman.
Uang Rp20 juta yang dipinjam AC dan ZR dari Direktorat Kemahasiswaan Unair dengan mengatasnamakan BEM Unair untuk menalangi uang pembuatan jaket itu pun hingga kini juga dinilai tidak jelas penggunaannya.
Maka, menurut Alak, kini BEM Unair harus menanggung kerugian total Rp40 juta.
Kasatreksrim AKBP Oki memastikan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut dengan menggelar penyelidikan.
"Mohon bersabar. Laporannya baru kami terima kemarin. Pasti kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Laporannya kami terima kemarin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu malam.
Pelapor perkara ini adalah Achmad Alak, yang menjabat Menteri Ekonomi Kreatif BEM Unair.
Dia melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang untuk pembuatan jaket mahasiswa Unair yang dipercayakan kepada pihak ketiga atau vendor yang diwakili oleh Widhi Arif Budiman.
Sebagai pengikat kerja sama, BEM Unair bersama vendor tersebut telah menandatangani kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) pembuatan jaket.
Sebagai tindak lanjut dari MoU, beberapa waktu lalu BEM Unair telah menyetor uang tanda jadi sekaligus pembayaran termin pertama senilai Rp20 juta yang diterima oleh perwakilan vendor Widhi Arif Budiman.
Uang pembuatan jaket tersebut merupakan sumbangan dari mahasiswa Unair. Namun, hingga kini jaket mahasiswa Unair yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Widhi Arif Budiman pun susah dihubungi dan tidak diketahui rimbanya.
Tidak cuma itu, dalam perkara ini, Alak juga menuding sejumlah pimpinan di kepengurusan BEM Unair, masing-masing berinisial AC dan ZR, turut bersekongkol, karena belakangan diketahui saling kenal dengan Widhi Arif Budiman.
Indikasinya, tanpa persetujuan Alak sebagai Menteri Ekonomi Kreatif BEM Unair, terduga AC dan ZR diam-diam pinjam uang senilai Rp20 juta kepada Direktorat Kemahasiswaan Unair dengan dalih untuk menalangi uang pembuatan jaket mahasiswa yang telah dibawa kabur Widhi Arif Budiman.
Uang Rp20 juta yang dipinjam AC dan ZR dari Direktorat Kemahasiswaan Unair dengan mengatasnamakan BEM Unair untuk menalangi uang pembuatan jaket itu pun hingga kini juga dinilai tidak jelas penggunaannya.
Maka, menurut Alak, kini BEM Unair harus menanggung kerugian total Rp40 juta.
Kasatreksrim AKBP Oki memastikan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut dengan menggelar penyelidikan.
"Mohon bersabar. Laporannya baru kami terima kemarin. Pasti kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021