Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan telah mencatat beberapa temuan terkait kaburnya lima orang calon pekerja migran dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta, di Kota Malang, Jawa Timur.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Sabtu mengatakan usai melakukan pengecekan lapangan, ada beberapa temuan yang menjadi catatan BP2MI, diantaranya adalah para pekerja migran tersebut, sering mengalami kekerasan secara verbal.
"Dari para pihak yang ada di rumah sakit, maupun yang ada di BLK, mereka sering mengalami kekerasan verbal," kata Benny, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Benny menjelaskan, dari informasi yang diterima, salah seorang calon pekerja migran pernah menggunakan celana pendek pada saat berada BLK. Hal itu memang tidak diperbolehkan oleh pihak perusahaan.
Namun, lanjut Benny, calon pekerja migran tersebut tidak diberikan peringatan, namun diperlakukan tidak senonoh di hadapan banyak orang. Selain itu, temuan lainnya adalah para calon pekerja migran tersebut hanya diperbolehkan menggunakan telepon seluler mulai pukul 17.00-22.00 WIB.
"Handphone hanya bisa dipergunakan mulai pukul 17.00-22.00 WIB. Bisa dibayangkan, mereka yang butuh komunikasi dengan keluarga, mereka putus informasi. Ini berbahaya," kata Benny.
Benny menambahkan, para calon pekerja migran yang ada di BLK-LN CKS tersebut, juga mengaku tidak mendapatkan salinan perjanjian penempatan kerja, dan perjanjian kerja. Seharusnya, para calon pekerja migran tersebut memiliki salinan perjanjian-perjanjian tersebut.
"Baik perjanjian penempatan dan perjanjian kerja, seharusnya secara fisik para calon pekerja migran itu sudah memegang salinannya. Tapi, mereka semua mengatakan tidak memegang itu," kata Benny.
Temuan lain yang didapat oleh BP2MI adalah berdasarkan informasi, beberapa waktu lalu terdapat calon pekerja migran yang meninggal dunia di BLK-LN CKS karena sakit. Namun, perusahaan menyatakan bahwa calon pekerja migran itu meninggal di rumah sakit.
"Karena dulu ada peristiwa calon pekerja migran meninggal dunia. Berdasarkan kesaksian rekan-rekannya, yang bersangkutan meninggal di BLK. Para calon pekerja migran tersebut dipaksa untuk tutup mulut," kata Benny.
BP2MI menambahkan, pihaknya mendorong Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota untuk melakukan penyidikan dan mengungkap adanya praktik pidana yang dilakukan di BLK tersebut. Diharapkan, proses hukum berjalan dan memberikan keadilan.
"Kami memberikan dukungan penuh agar proses hukum menemukan keadilan, bagi hukum itu sendiri, dan pekerja migran," kata Benny.
Pada Rabu (9/6) malam kurang lebih pada pukul 19.00 WIB, sebanyak lima orang calon PMI berusaha kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri CKS. Mereka turun dari lantai empat gedung, menggunakan tali yang dibuat dari potongan selimut.
Dilaporkan calon pekerja migran yang berusaha kabur tersebut terjatuh. Dari lima orang yang berusaha kabur tersebut, tiga orang mengalami luka-luka, sementara dua lainnya selamat. Lima orang calon Apekerja migran yang berusaha kabur tersebut berjenis kelamin perempuan.
Tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut, berinsial BI berusia 24 tahun, warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, F berusia 24 tahun warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, dan M berusia 32 tahun, warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Sementara untuk korban yang tidak mengalami luka-luka berinisial K, dan S. Namun, detil data lengkap korban, masih sedang dilakukan pendataan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021