Pria usia 45 tahun asal Garut, Jawa Barat, Wahyu Buana Putra Morita, menganiaya seorang bocah hingga meninggal dunia saat tinggal di rumah kos Jalan Kupang Krajan V/ 28 Surabaya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo mengungkapkan korban bernama Jose Marvel (JM) yang masih berusia 12 tahun, warga Kupang Krajan IV Surabaya, adalah teman bermain dari dua anak pelaku.
"Kejadiannya tanggal 25 Mei lalu. Saat itu korban JM sedang bermain dengan kedua anak pelaku di rumah kos Jalan Kupang Krajan V Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat sore.
Pelaku Wahyu terdata baru sekitar empat hari menempati rumah kos di Jalan Kupang Krajan V Surabaya bersama kedua anaknya, masing-masing berusia 11 dan 14 tahun.
"Pelaku sudah berpisah dengan istrinya. Dia membawa dua anaknya ke Surabaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono, menandaskan.
Di Surabaya, Wahyu tidak bekerja. Polisi mengungkap Wahyu menganiaya bocah tidak berdosa yang bertandang untuk bermain dengan kedua anaknya itu hanya demi merebut telepon seluler.
Menurut penyelidikan polisi, pelaku Wahyu menganiaya dengan cara menghantamkan balok paving beberapa kali ke arah kepala korban. Penganiayaan itu dilakukan di depan kedua anaknya. Korban JM tidak tewas seketika. Bocah itu sempat ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Dr Soetomo hingga akhirnya meninggal dunia pada 2 Juni lalu.
Wahyu mengakui, bersama kedua anaknya, sempat menyaksikan korban JM yang sedang sekarat dengan mata terbelalak.
Namun dia tidak peduli. Lantas merebut telepon seluler milik korban dan membawa serta kedua anaknya kabur.
"Telepon seluler milik korban saya jual kepada seseorang di kawasan Simokerto Surabaya seharga Rp500 ribu. Uangnya menjadi bekal kami melarikan diri," katanya.
Sejak itu Wahyu bersama kedua anaknya berpindah-pindah tempat. Tidak selalu naik angkutan umum, sering kali berjalan kaki. Tidurnya dari warung ke warung pinggir jalan yang sudah tutup. Terkadang menginap di masjid.
Polisi mengendus pelarian Wahyu bersama kedua anaknya dari Surabaya menuju Sidoarjo. Selanjutnya ke Mojokerto, Solo, Yogyakarta, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Tasikmalaya, Banding, Jakarta. Hingga akhirnya tertangkap pada 9 Juni lalu saat menginap di sebuah masjid kawasan Tangerang, Banten.
"Kedua anaknya sementara ini kami serahkan untuk dirawat ibunya. Kami siapkan psikolog untuk memulihkan psikologisnya," ucap AKBP Oki.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo mengungkapkan korban bernama Jose Marvel (JM) yang masih berusia 12 tahun, warga Kupang Krajan IV Surabaya, adalah teman bermain dari dua anak pelaku.
"Kejadiannya tanggal 25 Mei lalu. Saat itu korban JM sedang bermain dengan kedua anak pelaku di rumah kos Jalan Kupang Krajan V Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat sore.
Pelaku Wahyu terdata baru sekitar empat hari menempati rumah kos di Jalan Kupang Krajan V Surabaya bersama kedua anaknya, masing-masing berusia 11 dan 14 tahun.
"Pelaku sudah berpisah dengan istrinya. Dia membawa dua anaknya ke Surabaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono, menandaskan.
Di Surabaya, Wahyu tidak bekerja. Polisi mengungkap Wahyu menganiaya bocah tidak berdosa yang bertandang untuk bermain dengan kedua anaknya itu hanya demi merebut telepon seluler.
Menurut penyelidikan polisi, pelaku Wahyu menganiaya dengan cara menghantamkan balok paving beberapa kali ke arah kepala korban. Penganiayaan itu dilakukan di depan kedua anaknya. Korban JM tidak tewas seketika. Bocah itu sempat ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Dr Soetomo hingga akhirnya meninggal dunia pada 2 Juni lalu.
Wahyu mengakui, bersama kedua anaknya, sempat menyaksikan korban JM yang sedang sekarat dengan mata terbelalak.
Namun dia tidak peduli. Lantas merebut telepon seluler milik korban dan membawa serta kedua anaknya kabur.
"Telepon seluler milik korban saya jual kepada seseorang di kawasan Simokerto Surabaya seharga Rp500 ribu. Uangnya menjadi bekal kami melarikan diri," katanya.
Sejak itu Wahyu bersama kedua anaknya berpindah-pindah tempat. Tidak selalu naik angkutan umum, sering kali berjalan kaki. Tidurnya dari warung ke warung pinggir jalan yang sudah tutup. Terkadang menginap di masjid.
Polisi mengendus pelarian Wahyu bersama kedua anaknya dari Surabaya menuju Sidoarjo. Selanjutnya ke Mojokerto, Solo, Yogyakarta, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Tasikmalaya, Banding, Jakarta. Hingga akhirnya tertangkap pada 9 Juni lalu saat menginap di sebuah masjid kawasan Tangerang, Banten.
"Kedua anaknya sementara ini kami serahkan untuk dirawat ibunya. Kami siapkan psikolog untuk memulihkan psikologisnya," ucap AKBP Oki.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021