Semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang berdomisili di Bangkalan, Madura, diminta melakukan kerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Santi Dewi di Surabaya, Kamis, mengatakan, Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstrusikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar mendata seluruh pegawai yang berdomisili di Bangkalan. 

"Bagi pegawai yang berdomisili atau yang bolak balik Surabaya-Madura karena kondisinya seperti ini, maka untuk sementara di-WFH-kan biar tidak bolak balik dulu. Untuk waktunya tergantung situasi. Ini demi keamanan dan kesehatan bersama," katanya.

Ia mencontohkan Camat Sawahan Yunus yang tempat tinggalnya di Madura sehingga disarankan untuk melakukan WFH. "Ini agar tidak bolak-balik Surabaya-Madura untuk sementara waktu. Untuk waktunya menyesuaikan hingga kondisinya memungkinkan," ujarnya.

Mengenai data pegawai Pemkot Surabaya yang domisili di Bangkalan, Mia belum mengetahui pasti karena masih menunggu  pendataan dari masing-masing OPD. 

"Kalaupun ada alamat yang tertera di KTP belum tentu mereka tinggal di sana, bisa saja mereka tinggal di sini. Misalkan, alamatnya Madura bisa saja mereka kontrak di sini (Surabaya). Nanti tunggu hasil dari masing masing OPD, biar mereka ngecek dulu," ujar Mia. 

Perihal batas waktu pengumpulan data pegawai yang domisili di Madura, Mia menambahkan untuk saat ini bisa dicek langsung di masing-masing OPD. 

"Kalau sekarang di sini bisa langsung swab test dulu. Kalau ternyata hasil swabnya negatif, nanti pulang di-WFH-kan. Kalau ternyata positif, ya dibawa ke Asrama Haji Surabaya," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021