Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan di Graha Retno Dumilah Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021).

Kepala Dispendukpencapil Kabupaten Madiun Sugiharto menjelaskan, sosialisasi tersebut dimaksudkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai lembaga pengguna data kependudukan memahami tentang pemanfaatan data kependudukan.

Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun kerja sama pengiriman dokumen kependudukan dengan PT Pos Indonesia
Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun gelar bimtek rekonsiliasi data kependudukan
 

Pewarta: Siswowidodo

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021