Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan di Graha Retno Dumilah Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021).
Kepala Dispendukpencapil Kabupaten Madiun Sugiharto menjelaskan, sosialisasi tersebut dimaksudkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai lembaga pengguna data kependudukan memahami tentang pemanfaatan data kependudukan.
Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun kerja sama pengiriman dokumen kependudukan dengan PT Pos Indonesia
Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun gelar bimtek rekonsiliasi data kependudukan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala Dispendukpencapil Kabupaten Madiun Sugiharto menjelaskan, sosialisasi tersebut dimaksudkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai lembaga pengguna data kependudukan memahami tentang pemanfaatan data kependudukan.
Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun kerja sama pengiriman dokumen kependudukan dengan PT Pos Indonesia
Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun gelar bimtek rekonsiliasi data kependudukan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021