Pemerintah Kota Surabaya mulai Sabtu malam, 5 Juni, mewajibkan tes usap bagi setiap orang yang datang dari arah Pulau Madura, Jawa Timur. Kebijakan itu dikeluarkan setelah terjadi peningkatan kasus virus corona (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Baca juga: Wajib tes usap COVID-19 di Suramadu untuk cegah zona merah
Baca juga: Pemkot: 70 orang dinyatakan positif COVID-19 saat tes antigen di Suramadu
Baca juga: Lima orang ditemukan reaktif COVID-19 saat tes usap antigen massal di Suramadu
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021