Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ditunda karena peraturan teknis tentang pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK belum ditetapkan oleh Kemenpan RB.

Sesuai rencana awal, pendaftaran secara daring CPNS dan PPPK secara melalui www.sscasn.bkn.go.id dibuka mulai hari ini, namun ditunda karena belum ada penetapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Pendaftaran CPNS dan PPPK sedianya dibuka mulai hari ini, tapi ditunda sampai ada informasi selanjutnya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman di Situbondo, Senin.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat Kepala BKN tertanggal 28 Mei 2021, Nomor 4.761/B-KP.03/SD/K/2021 masih ada beberapa peraturan teknis pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan.

"Peraturan teknis tersebut menyangkut sarpras, ketentuan passing grade, prokes, alur pelaksanaan mulai dari pendaftaran sampai pengumuman kelulusan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Situbondo telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.020. Rinciannya 799 formasi PPPK dan 221 untuk formasi CPNS.

Dari 799 formasi PPPK, 792 diantaranya adalah formasi guru, dan tujuh formasi lainnya untuk tenaga teknis. Sedangkan formasi CPNS, 141 di antaranya adalah tenaga kesehatan, dan 80 formasi lainnya untuk tenaga teknis. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021