Sejumlah warga Kota Surabaya mengeluhkan verifikasi data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk keperluan pemberian bantuan sosial yang dilakukan dinas sosial setempat yang harus berulang kali diverifikasi. 

Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna di Surabaya, Sabtu, mengatakan, pada saat melakukan reses di RW 8 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, sejumlah pengurus RT/RW maupun warga keluhkan soal verifikasi data MBR.

"Padahal RT, RW dan warga sudah bolak balik melakukan verifikasi data MBR untuk mendapatkan bantuan sosial. Ternyata setelah dicocokan oleh Dinas Sosial selalu kembali ke data pertama, padahal sudah diverifikasi oleh RW dan RT," katanya.

Bahkan, lanjut dia, warga yang sudah meninggal atau pindah rumah seharusnya dicoret tetapi masih ada datanya. Pengurus RT dan RW sudah beberapa kali melakukan verifikasi data MBR, baik orang yang sudah meninggal maupun pindah rumah.

"Kan tidak mungkin orang sudah pindah atau meninggal menerima bantuan PKH (program keluarga harapan) atau bantuan sosial lainnya," katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyebut data MBR yang ada saat ini akan diperbarui dengan data yang sedang dikerjakan oleh Dinas Sosial bersama camat, lurah, hingga ketua RT/RW.

"Dalam data itu nantinya akan lebih diperinci lagi siapa saja yang bekerja dalam satu KK (Kepala Keluarga)," katanya.

Ia mencontohkan jika ada kepala rumah tangga yang bekerja dengan pendapatan di bawah upah minimum kota (UMK), namun mempunyai anak yang sudah lulus sekolah atau sarjana, mereka yang akan mendapat intervensi Pemkot Surabaya.

Eri juga memaparkan bahwa rencananya akan dibedakan menjadi beberapa klasifikasi. Misalnya desil satu untuk warga yang tingkat kemiskinannya paling rendah, kemudian desil dua, warga yang lebih layak dan seterusnya.

Desil (decile) adalah istilah statistik yang membagi sekumpulan data.

Dari situlah, lanjut dia, Pemkot Surabaya dapat memberikan intervensi sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga yang masuk dalam klasifikasi desil tersebut. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021