Puluhan kendaraan dari arah Pasuruan dan Malang harus memutar balik saat akan memasuki wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai bagian dari penerapan larangan mudik demi menekan angka penyebaran Covid-19.
Perwira pengendali pos penyekatan Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan Komisaris Polisi Bayu Prasatyo di Sidoarjo, Kamis, mengatakan penyekatan di perbatasan dua kabupaten ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Korona atau Covid-19.
"Karena dua kabupaten ini tidak berada dalam satu aglomerasi atau satu rayon. Sehingga pengendara dari luar rayon itu harus berputar balik," katanya, di sela pemeriksaan kendaraan di Porong, Sidoarjo.
Ia mengatakan, dalam pembatasan libur Lebaran kali ini, Sidoarjo berada satu aglomerasi Surabaya Raya, termasuk di dalamnya Sidoarjo dan Gresik.
"Artinya, mobilisasi warga dalam satu aglomerasi ini diperbolehkan. Karena itu, fokus penyekatan wilayah diadakan di perbatasan kawasan selatan termasuk di Gempol, Porong dan gerbang keluar tol Ketapang Tanggulangin," katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Lalu-lintas Polresta Sidoarjo, Komisaris Polisi Wikha Ardilestanto, mengatakan, penyekatan di seluruh titik di Sidoarjo akan terus digelar hingga larangan pulang kampung berakhir pada 17 Mei 2021 mendatang.
"Adapun tujuannya cuma satu: jangan sampai Covid-19 yang sudah mereda ini kembali naik karena mobilitas yang tinggi saat libur Lebaran dengan pulang kampung," kata Ardilestanto.
Sementara itu, Kepala Polresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Sumardji, turun langsung memeriksa di pintu keluar tol Tambak Sumur, Waru.
Kepada personel yang bertugas di pos, dia memerintahkan tidak hanya fokus pada penyekatan memutar balik pengemudi kendaraan namun juga keselamatan para pengendara.
"Keselamatan pengendara juga harus diperhatikan. Periksa kondisi kesehatan sopir, surat-surat kelengkapan berkendara, kondisi kendaraannya, yang mana dari pemeriksaan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya resiko kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021