Pemerintah Kota Surabaya diminta perketat penjagaan di wilayah perbatasan kota menyusul adanya larangan mudik Lebaran tahun ini dan juga belum selesainya masa pandemi COVID-19. 

Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto, di Surabaya, Rabu, mengatakan,  Pemkot Surabaya sudah seharusnya mulai menjalin kerja sama dengan jajaran samping yakni TNI dan Polri  untuk mencegah keluar masuknya warga.

"Kami juga menyarankan agar peran camat, lurah, RT/RW dimaksimalkan dengan cara menghidupkan Kampung Wani Jogo Suroboyo agar warga saling mengingatkan akan kesehatan," katanya.

Ia juga mengingatkan, keberadaan tempat wisata yang tetap diperbolehkan beraktifitas saat Hari Raya Idul Fitri. "Mereka harus tetap menjaga protokol kesehatan di antaranya membatasi jumlah pengunjung," katanya.

Menurut Herlina, Pemkot Surabaya perku melakukan sweeping secara acak terhadap tempat wisata, termasuk destinasi wisata belanja maupun wisata kuliner. 

"Sekarang ini masyarakat mulai abai akan protokol kesehatan, setelah ada vaksin dan penurunan jumlah orang yang terpapar COVID-19," katanya.

Herlina menambah kalau perlu dilakukan sanksi terhadap pihak yang melanggar prokes. "Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk saling menjaga kesehatan, agar pandemi segera berakhir," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya melalui Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan telah mengeluarkan surat Nomor 440/4026/436.1.1/2021 Tentang Pendataan Warga Surabaya Kelaur Masuk/Masuk Kota Surabaya.

Surat tersebut meminta camat dan lurah untuk menginformasikan kepada Ketua RT agar melakukan pemaantauan dan pendataan warga yang akan melakukan kegiatan keluar/masuk Kota Surabaya di wilayahnya masing-masing.

Selanjutnya dalam surat tersebut disebutkan Ketua RT dapat melaporkan hasil pemantauan dan pendataan warga dengan cata mengisi form dan mengirimkan ke Bhabinkamtibmas masing-masing kelurahan setiap hari. (*)






 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021