Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, segera mendirikan tiga pos penyekatan dalam rangka larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Bupati Situbondo Karna Suswandi di Situbondo, Selasa, mengatakan tiga titik pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021, yakni di Kecamatan Banyuglugur (perbatasan Probolinggo-Situbondo), Kecamatan Banyuputih (perbatasan Banyuwangi-Situbondo) dan Pelabuhan Feri Jangkar (penyeberangan feri Situbondo-Madura).

"Tiga titik pos penyekatan tersebut, merupakan hasil pemetaan berdasarkan kerawanan. Karena merupakan tempat utama keluar masuknya kendaraan dari luar daerah," kata Bung Karna, sapaan akrab bupati.

Menurut dia, di pos penyekatan itu nantinya akan dijaga sekitar sekitar 200 orang petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub yang akan melakukan penjagaan ketat selama 24 jam di tiga titik itu mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

 Bupati Karna mengatakan, di titik penyekatan itu petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pengendara, seperti surat keterangan sehat, surat tugas dan lainnya. Apabila tidak memenuhi syarat, akan diperintahkan untuk putar balik.

"Di masing-masing pos penyekatan larangan mudi juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara," ujarnya.
 
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas pimpin apel persiapan larangan mudik Lebaran 2021. (ANTARA/HO-istimewa)

Sementara itu, Pemkab Banyuwangi juga mendukung penuh terhadap pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Keputusan pemerintah pusat untuk melakukan pelarangan mudik lebaran tahun ini, tentu sudah dikaji dengan pertimbangan matang untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Kebijakan ini dapat kita pahami sebagai upaya pemerintah mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus penyebaran COVID-19. Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, setiap ada libur panjang diiringi dengan bertambahnya angka penyebaran COVID-19, termasuk libur Lebaran tahun 2020, Natal tahun 2020 dan tahun baru 2020," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

Ipuk berharal kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan membatasi secara ketat operasi seluruh moda transportasi pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

"Kami akan terus berkoordinasi terkait teknisnya agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik dan efektif di Banyuwangi," tutur.

Data diperoleh, sekitar 420 personel dari Polres Banyuwangi yang dikerahkan untuk melaksanakan operasi pelarangan mudik di tahun ini. Total pasukan gabungan yang terlibat ada sekitar 1000 personel. Mereka akan bertugas untuk mencegah aktivitas mudik. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021