Wali Kota Madiun Maidi meminta warganya yang berada di luar daerah untuk mematuhi larangan mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

"Mudiknya ditunda dulu. Situasinya sedang seperti ini. Kita harus saling menghargai kesehatan, baik yang akan mudik maupun yang akan dikunjungi di rumah," ujar Wali Kota Maidi seusai kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik jelang Lebaran tahun 2021 di Mapolres Madiun Kota, Senin.

Menurut Maidi, larangan mudik masyarakat pada Hari Raya Idulfitri 1442 H sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam mendukung pencegahan penularan COVID-19.

Wali Kota tak ingin kepulangan ke Kota Madiun malah menimbulkan permasalahan di rumah. Apalagi, jika kemudian terkena COVID-19. Karenanya, pihanya sudah menyiapkan ruang isolasi. Baik dengan fasilitas baik di Asrama Haji, maupun yang bernuansa horor di rumah tahanan militer (RTM) guna memberikan efek jera.

Maidi menegaskan usai gelaran apel kesiapan, pasukan akan segera diturunkan untuk melaksanakan giat pengamanan hingga razia dengan sasaran kendaraan dari luar daerah.

"Setelah ini langsung bergerak. Sudah ada pos pantau dan titik-titik yang harus dilakukan penyekatan," kata dia.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menambahkan apel merupakan instruksi Kapolda Jatim yang digelar serentak. Pengamanan larangan mudik jelang lebaran merupakan giat rutin yang ditingkatkan.

Setidaknya, terdapat 200 personel gabungan yang dilibatkan. Para personel gabungan tersebut akan diturunkan di pos pengamanan dan pantau mulai hari Senin ini. Sedang terkait penyekatan, terdapat tiga titik utama, yakni di wilayah PG Redjo Agung, Mancaan Jiwan, dan simpang empat Te'an.

"Petugas akan kami siagakan 24 jam penuh. Fokus kami juga pada jalur-jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dilalui," kata AKBP Dewa.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang merantau mematuhi tidak pulang saat momentum lebaran tahun ini dei menekan kasus COVID-19.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, selalu terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia usai libur panjang. Karenanya, pihaknya mendukung penuh instruksi dan arahan pemerintah pusat terkait larangan mudik ini.

iharapkan, dengan kebijakan larangan mudik tersebut kasus COVID-19 di Kota Madiun dapat terus ditekan.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Senin (26/4) mencapai 2.210 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.993 orang di antaranya telah sembuh, 31 orang lainnya masih dalam perawatan, 40 orang isolasi mandiri, dan 146 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Senin, konfirmasi baru ada emat orang, sembuh 12 orang, dan meninggal dunia satu orang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021