Caleg PKB Hudaifah menggantikan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) yang mengundurkan diri dari DPRD karena mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020.

Hudaifah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB pengganti antarwaktu (PAW), di ruang paripurna DPRD, Kamis.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim di Gresik, Kamis, mengatakan dengan adanya pengganti itu formasi kursi DPRD dari F-PKB yang sempat kosong beberapa bulan kini kembali lengkap menjadi 13 kursi dan Hudaifah bergabung di komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Gresik.

Hudaifah merupakan calon anggota legislatif (caleg) daerah pemilihan (dapil) VIII yang meliputi Kecamatan Sidayu, Bungah dan Manyar.

"Agenda pengambilan sumpah dan janji ini sesuai tindaklanjut turunnya SK PAW dari Gubernur Jatim nomor 171.437/265/011.2/2021, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Gresik periode 2019-2024. Sesuai amanah SK tersebut, untuk menyegerakan proses pelantikan,” kata Nurhamim kepada wartawan di Gresik.

Sementara itu, Hudaifah mengaku berterima kasih atas pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji terhadap dirinya yang telah berjalan dengan lancar. Untuk tugas yang diembannya, politisi perempuan ini mengaku akan mendorong pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai upaya pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Apalagi untuk ibu-ibu dan keluarga dalam dunia usaha,” kata Hudaifah usai mengucapkan sumpah dan janjinya dalam sidang terhormat DPRD Gresik.

Sebelumnya, Gus Yani yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gresik mengundurkan diri jabatannya setelah menyerahkan surat pengunduran diri kepada anggota dewan dan mengembalikan sejumlah fasilitas dinas karena maju dalam Pilkada Kabupaten 2020.

Dalam proses politiknya, Gus Yani akhirnya memenangkan pesta demokrasi di wilayah setempat dan kini menjabat sebagai Bupati Gresik.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021