Pemerintah Kabupaten Pamekasan melaporkan tambahan pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak enam orang sehingga jumlah total hingga Sabtu ini menjadi 1.032 orang, dari 1.137 kasus terkonfirmasi positif.

Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah di Pamekasan, Sabtu malam, enam pasien sembuh itu berasal dari tiga kecamatan, yakni Larangan satu orang, Pademawu empat orang, dan Kecamatan Pamekasan satu orang.

Pasien sembuh dari Kecamatan Larangan berinisial M (80), Pademawu berinisial TPA (24), YAM (29), FAO (27), dan AD (39), sedangkan Kecamatan Pamekasan berinisial AJ (58).

Arif menjelaskan banyaknya jumlah pasiem sembuh ini secara otomatis mengurangi jumlah pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan.

Sebelumnya, pasien yang menjalani perawatan 27 orang, sedangkan saat ini 19 orang.

"Keenam pasien ini dinyatakan sembuh, berdasarkan hasil tes usap yang diterima Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan tadi sore," katanya.

Saat ini, sambung dia, keenam pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Terkait dengan tambahan pasien baru, katanya, dalam dua hari terakhir nihil.

"Kami berharap tidak akan ada lagi pasien tambahan," ujarnya.

Kendatipun demikian, katanya, upaya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan, seperti operasi yustisi gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan bersama Polres Pamekasan dan Kodim 0826 Pamekasan.

Menurut Arif, operasi tidak hanya digelar di wilayah perkotaan, akan tetapi juga hingga pelosok desa dengan cara mengaktifkan posko penanganan COVID-19 di masing-masing desa.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021