Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya mempersilakan masyarakat umum menyewa Stadion Gelora Bung Tomo dan Gelora 10 November (G10N) sesuai dengan aturan penggunaan melalui retribusi.
"Secara insidental itu bisa digunakan masyarakat umum dengan aturan penggunaan melalui retribusi. Tetapi, dengan catatan, ketika pemkot melalui Dispora tidak menggunakan sarpras (sarana prasarana) Stadion GBT dan G10N," kata Kepala Dispora Kota Surabaya Afghani Wardhana di Surabaya, Jumat.
Menurut Afghani, pengajuan sewa Stadion GBT dan G10N Surabaya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Namun begitu, lanjut Afghani, masyarakat tidak perlu cemas jika memiliki keinginan untuk menggunakan lapangan sepak bola di Surabaya sebab masih banyak lapangan lain yang layak digunakan untuk berlatih, seperti Lapangan Kebonsari, Karangpilang, dan Jambangan.
"Sebenarnya masih banyak lapangan sepak bola di Surabaya yang dapat digunakan. Ada sekitar 36 hingga 40 lapangan, banyak pilihan. Kalau di luar Stadion Tambaksari (G10N) dan GBT itu malah gratis, karena tidak ada perda retribusinya," ujarnya.
Selain itu, Afghani juga menjelaskan Kota Surabaya bakal memiliki Pusat Latihan Cabang (Puslatcab) Olahraga Sepak Bola. Puslatcab yang lebih kerennya disebut Akademi Sepak Bola (ASB) ini bertujuan melahirkan dan mencetak kembali bibit-bibit unggul dalam bidang olahraga sepak bola.
Menurut ia, ide dan pemikiran ini muncul lantaran dalam beberapa tahun ke belakang, belum ada bibit-bibit unggul baru yang muncul di olahraga sepak bola.
Sesuai rencana, pelatihan ASB dipusatkan di Stadion G10N Tambaksari Surabaya. Namun, pelaksanannya baru dapat berjalan enam bulan ke depan karena Stadion G10N saat ini masih dalam pengawasan kontraktor pelaksana.
"Jadi, puslatcab baru dapat kita laksanakan setelah enam bulan ke depan," kata Afghani.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Secara insidental itu bisa digunakan masyarakat umum dengan aturan penggunaan melalui retribusi. Tetapi, dengan catatan, ketika pemkot melalui Dispora tidak menggunakan sarpras (sarana prasarana) Stadion GBT dan G10N," kata Kepala Dispora Kota Surabaya Afghani Wardhana di Surabaya, Jumat.
Menurut Afghani, pengajuan sewa Stadion GBT dan G10N Surabaya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Namun begitu, lanjut Afghani, masyarakat tidak perlu cemas jika memiliki keinginan untuk menggunakan lapangan sepak bola di Surabaya sebab masih banyak lapangan lain yang layak digunakan untuk berlatih, seperti Lapangan Kebonsari, Karangpilang, dan Jambangan.
"Sebenarnya masih banyak lapangan sepak bola di Surabaya yang dapat digunakan. Ada sekitar 36 hingga 40 lapangan, banyak pilihan. Kalau di luar Stadion Tambaksari (G10N) dan GBT itu malah gratis, karena tidak ada perda retribusinya," ujarnya.
Selain itu, Afghani juga menjelaskan Kota Surabaya bakal memiliki Pusat Latihan Cabang (Puslatcab) Olahraga Sepak Bola. Puslatcab yang lebih kerennya disebut Akademi Sepak Bola (ASB) ini bertujuan melahirkan dan mencetak kembali bibit-bibit unggul dalam bidang olahraga sepak bola.
Menurut ia, ide dan pemikiran ini muncul lantaran dalam beberapa tahun ke belakang, belum ada bibit-bibit unggul baru yang muncul di olahraga sepak bola.
Sesuai rencana, pelatihan ASB dipusatkan di Stadion G10N Tambaksari Surabaya. Namun, pelaksanannya baru dapat berjalan enam bulan ke depan karena Stadion G10N saat ini masih dalam pengawasan kontraktor pelaksana.
"Jadi, puslatcab baru dapat kita laksanakan setelah enam bulan ke depan," kata Afghani.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021