Komisi II DPRD Situbondo, Jawa Timur, mendorong pemerintah kabupaten setempat melakukan upaya-upaya untuk pemulihan ekonomi di masyarakat, utamanya dalam perdagangan besar dan eceran.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Priyanto mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah harus lebih serius menjalankan program pemulihan ekonomi, karena dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) APBD 2020 di bidang perdagangan besar/eceran tercatat minus 8,74 persen.

"Oleh karena itu, kami minta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian berupaya memulihkan perekonomian pada tahun ini, khususnya perdagangan eceran, paling tidak zero," kata Hadi di Situbondo, Senin.

Menurut ia, Komisi II DPRD juga telah memberikan rekomendasi tertulis agar bagaimana perdagangan UMKM atau pedagang kecil kembali normal pada tahun ini, mengingat LPKPJ 2020 dari produk domestik regonal bruto (PDRB) minus hampir sembilan persen.

"Meski pandemi COVID-19 menjadi penyebab menurunnya perdagangan besar/kecil, namun pemerintah harus secepatnya membuat rencana atau solusi sebagai upaya memulihkan perekonomian di bidang perdagangan," kata politikus Partai Demokrat itu.

Bahkan, kata dia, Komisi II DPRD juga meminta agar warung-warung rakyat makanan dan minuman dan juga restoran yang selama pandemi jam operasionalnya dibatasi hanya hingga pukul 21.00 WIB, ditambah satu jam atau operasionalnya sampai dengan pukul 22:00 WIB.

"Pemkab juga harus menggencarkan pasar-pasar untuk aktif kembali, tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan pelaku UMKM yang saat ini sudah tidak mempunyai modal bisa dicarikan solusi oleh pemerintah daerah," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021